Find Us On Social Media :

Tak Kuat Dihantui Arwah Istri, Suami Pelaku Mutilasi di Malang Pilih Menyerahkan Diri, Kini Terancam Hukuman Mati

Tersangka James Loodewyk Tomatala (61) pelaku mutilasi istri (memakai baju tahanan berwarna oranye) saat ditunjukkan kepada wartawan, Kamis (4/1/2024). Pelaku mutilasi mengaku dihantui arwah istri yang dibunuhnya

GridHot.ID - Kasus mutilasi di Malang, Jawa Timur, menjadi sorotan.

Seorang suami bernama James Loodewyk Tomatala (61), tega membunuh lalu memutilasi jenazah istrinya, Ni Made Sutarini (55), menjadi 10 bagian.

James kemudian menaruh potongan-potongan jenazah istrinya itu di sebuah ember yang ada di halaman rumah.

Melansir TribunJatim.com, peristiwa sadis tersebut terjadi di rumah mereka di Jalan Serayu RT 002 RW 004, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023).

Usai membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, James mengaku tidak tenang dan sering dihantui arwah korban.

Hal itu diungkapkan langsung kuasa hukum James, Guntur Putra Abdi Wijaya.

"Jadi, tersangka ini membunuh dan memutilasi pada Sabtu (30/12/2023) siang. Dan pada malam harinya, tersangka merasa dihantui sama korban," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (4/1/2024).

"Bahkan di malam hari itu, tersangka tidak tidur sama sekali karena terus dibayang-bayangi," lanjutnya.

Karena merasa dihantui korban, James akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (31/13/2023).

Sebelum menyerahkan diri, James disebut sempat menunjukkan ember berisi potongan tubuh istrinya kepada tetangga.

"Semalam itu tersangka berpikir. Dan pada pagi esok harinya, minta tolong ke tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban,"ujar kuasa hukum James.

Baca Juga: Hasil Tes Kejiwaan Suami yang Mutilasi Istri di Malang Terungkap, Diduga Sudah Rencanakan Aksinya Lantaran Ditemukan Barang Bukti Ini

"Tetangganya ini ketakutan dan lari. Setelah itu, tersangka menyerahkan diri ke polisi," lanjutnya.

Pernyataan kuasa hukum James itu selaras dengan ucapan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

Melansir Kompas.com, Yudanto mengatakan, pelaku sempat merasa kebingungan usai melakukan perbuatannya itu.

Pelaku kemudian memanggil tetangganya dengan alasan meminta mengangkat perabotannya di rumahnya pada Minggu (31/12/2023) pagi.

"Dia menghubungi salah satu saksi E untuk membantu mengangkat perabotan. Namun, ketika saksi tersebut datang, yang ditunjukkan adalah jasad korban yang sudah ada di dalam ember," kata Danang pada Selasa (2/1/2024) di Mapolresta Malang Kota.

Mengetahui itu, sang tetangga ketakutan dan lari menjauh.

Saksi tersebut kemudian membuat laporan ke polisi.

Setelah tetangganya lari dan melapor ke polisi, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada waktu yang bersamaan.

"Itu akhirnya si teman ini akhirnya lari. Kemudian inisiatif menginformasikan kepada petugas berkaitan kejadian itu. Di sisi lain si tersangka itu pun pergi ke Polsek Blimbing, untuk mengakui atas perbuatannya itu," katanya.

Terancam Hukuman Mati

Melansir Kompas.com, pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang, Jawa Timur, bernama James Lodewyk Tomatala (61), terancam hukuman mati.

Baca Juga: Enteng Taruh Ember Berisi Potongan Tubuh Istri di Teras Rumah, Suami di Malang Sempat Lakukan 2 Hal Ini Demi Tutupi Jejak Korban

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto pada Selasa (2/1/2024).

"Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 351 Ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 340 subsider Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghentian atau Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati," kata Danang.

Autopsi terhadap jenazah korban juga sudah dilakukan.

Tetapi, polisi belum bisa membeberkan hasilnya karena masih menunggu keterangan dari dokter Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

"Kemudian juga autopsi sudah dilaksanakan atas persetujuan dari keluarga dari korban, tinggal kita menunggu hasil dari autopsi dalam bentuk surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter autopsi dari Rumah Sakit Saiful Anwar," katanya.

(*)