Find Us On Social Media :

Jasadnya Ditemukan di Kolam Bambu, Andriyani Dihabisi Suami Gara-gara Ucapannya, Pelaku: Saya Khilaf

Tersangka SS (44) setelah ditangkap polisi karena membunuh istrinya

Sebagai informasi, sebelum menjalani rumah tangga dengan SS, korban sebelumnya sudah pernah menikah dengan pria lain.

Peristiwa penghilangan nyawa itu berawal saat korban diantar oleh anak kandungnya untuk mendatangi pelaku di rumahnya pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, korban berniat ingin meminta pelaku untuk mengantarkannya ke tukang pijat di Dusun Kwiyu, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Namun pada saat diperjalanan, korban terus mengoceh lantaran kesal suaminya sebelumnya sempat sulit dihubungi.

Korban terus memarahi dan memaki suami barunya itu, hingga membuat pelaku merasa kesal.

Hingga kemudian, emosi SS pun memuncak kala korban membandingkan dirinya dengan sang mantan suami.

Kapolesta Magelang Kombes Pol Mustofa mengatakan, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara mencekik dan mendorongnya hingga terjatuh lalu terbentur jalan cor.

"Selama perjalanan itu, Korban terus mencaci maki, dan membanding-bandingkan tersangka dengan mantan suami korban,"

“Caci maki korban terus berlanjut berulang-ulang hingga menyulut emosi tersangka dan akhirnya (tersangka) menghentikan sepeda motor dan melakukan tindak kekerasan terhadap Korban,” kata Mustofa, dikutip dari TribunJogja.

Belum puas mencekik dan mendorong korban hingga jatuh dan terbentur jalan cor, pelaku pun kembali membenturkan kepala belakang korban ke jalan.

Kepala korban dibenturkan ke jalan sebanyak tiga kali hingga tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Terkuak Mutilasi di Sawojajar Malang Bermula dari Jasa Lintrik, Korban Protes Gara-gara Pelet untuk Memikat Gagal