Find Us On Social Media :

Dibongkar LPSK, Anak Ketua DPRD Boyolali Ikut Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI, Awalnya Ditelepon Ayah untuk Pantau Situasi Kompi

LPSK ungkap kronologi kasus dugaan penganiayaan warga Boyolali oleh oknum TNI, Rabu (10/1/2024).

Gridhot.ID - Terkuak anak Ketua DPRD Boyolali, Jawa Tengah berinisial JIP ikut menjadi korban penganiayaan oknum TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali pada 30 Desember 2023.

Kasus ini ramai karena di awal disebutkan bahwa korban penganiayaan oknum TNI adalah relawan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang pulang dari kampanye.

Terbaru, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan bahwa penganiayaan warga oleh oknum TNI di Boyolali tak ada hubungannya dengan kampanye pasangan capres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Peristiwa ini, dalam temuan kami tidak ada hubungannya dengan kampanye salah satu Paslon. Bahwa para korban adalah pendukung salah satu paslon, iya. Tetapi yang menjadi stimulusnya adalah penggunaan knalpot tidak standar," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam jumpa pers, Rabu (10/1/2024).

LPSK memastikan ada 7 korban dari peristiwa penganiayaan tersebut, yaitu berinisial DIF, YW, PAR, SA, ADI, LUF dan JIP.

"Mereka menjadi korban ketika mereka sedang berjalan perorangan, bukan konvoi, bukan rombongan. Kemudian knalpot ini yang memancing peristiwa penganiayaan itu terjadi," ujar Edwin.

Ditambahkan Edwin, satu dari tujuh korban, yakni JIP adalah anak Ketua DPRD Boyolali.

"Korban inisial JIP ini mahasiswa, ayahnya adalah pengurus partai di PDI-P Boyolali. Bapaknya itu adalah ketua DPRD Boyolali," kata Edwin.

Saat kejadian, JIP ditelepon oleh ayahnya untuk memantau situasi di sekitar Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, Jawa Tengah.

"Jadi JIP ini dia parkir mobil di ruko seberang Pos 1. Kemudian dia ambil gambar situasi di situ," jelas Edwin.

"Ketika dia ambil gambar di situ, tentara langsung menghampirinya dan melakukan penganiayaan ke JIP. Kemudian oknum terduga pelaku membawanya masuk ke dalam markas," lanjut dia.

Baca Juga: Sewakan Markas TNI Jadi Tempat Penyimpanan Kendaraan Bodong, 3 Oknum Prajurit Patok Tarif Segini, Kini Jadi Tersangka

JIP mengalami luka pada hidung dan memar di wajah setelah diduga dianiaya oknum TNI.

Lalu, siapa Ketua DPRD Boyolali yang dimaksud?

Jika merunut dari data yang ada, Ketua DPRD Boyolali saat ini adalah Marsono.

Mengutip dari Surya.co.id, Marsono mengawali karier politiknya sebagai Kades Kemiri periode 2007-2013.

Lalu, dia menjadi anggota DPRD dari PDIP periode 2014-2019.

Keanggotaannya sebagai anggota dewan berlanjut pada periode 2019-2024, tetap dari PDIP.

Bahkan, di periode ini dia ditunjuk sebagai Ketua DPRD Boyolali.

Menjadi jabatan sebagai ketua DPRD cukup menguras waktu dan energi, namun Marsono ternyata masih meluangkan sebagian kecil waktunya untuk melakukan interaksi dengan puluhan sapi peliharaanya.

Selain sebagai ketua DPRD Boyolali, Marsono ternyata memiliki hobi memelihara sapi.

Ada sedikitnya 25 ekor sapi yang dia pelihara di rumah.

Baca Juga: Ada yang Berpangkat Mayor, Ini 3 Oknum TNI yang Jadi Penadah Kendaraan Bodong di Sidoarjo, Kantongi Rp 30 Juta dari Sewa Gedung

Kelanjutan kasus penganiayaan

Dalam kasus ini, enam oknum TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.

Keenam tersangka ditetapkan berdasarkan laporan salah satu korban berinisial ADI.

"Keterangan yang kami terima, bahwa enam tersangka yang ditahan itu baru terkait korban ADI, belum terkait korban lainnya," kata Edwin.

LPSK berharap kasus penganiayaan yang dilakukan oknum TNI ini bisa diproses secara transparan dan berkeadilan.

"Penindakannya kami harapkan akuntabel, transparan dan berkeadilan. Korban sudah jadi korban, jangan dicari kesalahannya, kasus ini problem-nya penganiayaan, bukan lainnya," jelas Edwin.

Edwin menambahkan, ketujuh korban tidak menuntut restitusi.

Restitusi adalah uang ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana.

"Para korban sejauh ini tidak ada yang menuntut restitusi. Itu dari pihak kuasa hukumnya. Kalaupun korban mau ajukan, ya tidak masalah. Itu hak korban, restitusi dari pelaku, tapi sejauh ini belum ada," jelas Edwin.

Sebagai informasi, kasus penganiayaan terhadap warga Boyolali terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali pada 30 Desember 2023.

Awalnya, sejumlah anggota Kompi B tengah bermain bola voli sekira pukul 11.19 WIB dan mendengar adanya suara berisik yang berasal dari arah lampu merah.

Merasa kesal dengan suara knalpot motor yang bising, beberapa oknum TNI diduga mengejar, menangkap dan menganiaya ketujuh warga.

Pada hari yang sama, orang tua korban berinisial ADI melaporkan dugaan penganiayaan ke Denpom IV Surakarta.

Baca Juga: Terungkap Lokasi Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua, Penampilannya Miris di Momen Natal, TNI Tetap Teguh dengan Strateginya

(*)