Find Us On Social Media :

David Ozora Perdana Muncul di Podcast, Ungkap Peran Agnez saat Mario Dandy Lakukan Penganiayaan: Dia Takut

David Ozora

"Di sekolah gue juga nggak bisa nangkep pelajaran, meski pelajaran mudah," ujarnya.

David Ozora mengatakan ia kejadian itu paling parah bagian otak.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, David mengalami koma dianiaya oleh Mario Dandy dkk yang terjadi pada Senin 20 Februari 2023.

Akibat aksi yang dilakukan oleh Mario itu, David harus mengalami koma dan sempat divonis mengalami diffuse axonal injury akibat pemukulan.

Penganiayaan ini bermula dari aduan mantan kekasih Mario, APA, soal perbuatan tidak menyenangkan David ke AGH atau Agnez (15)

Agnez sendiri merupakan kekasih Mario Dandy.

Menurut keterangan kubu Mario Dandy, APA mengadu pada Mario pada 17 Januari 2023.

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

Akibat penganiayaan tersebut, Mario Dandy Satriyo (20) divonis hukuman penjara selama 12 tahun.

Baca Juga: Pihak Mario Dandy Girang Batal Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Anak Rafael Alun Ikhlas Mobil Rubiconnya Dilelang: Enggak Apa-apa

Pembacaan vonis itu dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Majelis Hakim menilai, Mario terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat dengan rencana lebih dulu terhadap korban.

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 12 Tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono di ruang sidang, Kamis (7/9/2023).

(*)