Find Us On Social Media :

Selebgram Annisa Rama Dewi Merangkap Jadi Mucikari, Sosialita Pangkalpinang Ini Tawarkan Harga Rp 3 Juta Sekali Kencan

Selebgram Annisa Rama Dewi.

"Hasil interogasi, pelaku mematok harga untuk satu korban Rp 3 juta sekali main.

Pelaku mendapat keuntungan Rp 1 juta dari hasil prostitusi tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dari pelaku, di antaranya uang kes Rp 6 juta hasil penjualan korban ke laki-laki hidung belang.

Kemudian setelah memeriksa saksi-saksi dan berdasarkan barang bukti, Nisa ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Mapolda Babel.

"Sudah jadi tersangka (muncikari). Selesai pemeriksaan dan ditetapkan tersangka, yang bersangkutan langsung ditahan di Polda," tegas Kabid Humas.

Polisi menyebut yang menjadi tersangka hanya muncikari. Sedangkan untuk dua korban berstatus saksi.

Selanjutnya, dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan, barang bukti yang ada kaitannya dengan prostitusi dari dua kamar hotel.

Seperti bill hotel, Hp milik dua orang korban di masing-masing kamar.

"Atas kejadian tersebut saksi dan tersangka serta barang bukti telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut," kata mantan Kapolres Beltim ini.

Sementara untuk pasal yang diterapkan terhadap tersangka ARD, dipersangkakan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 296 KUHP Sub pasal 506 KUHP.

Baca Juga: Heboh Kasus Prostitusi Online di Purwokerto, Mucikari Tawarkan Ibu Hamil hingga Anak-anak, Polisi: Gay Juga Ada

Barang Bukti: uang Rp 6.000.000 dari tersangka ARD.

- 1 unit Hp Iphone 13 Promax- 1 unit HP iPhone 11- 1 unit HP Xiaomi Redmi 9C- 1 unit Hp Iphone 11- 1 unit R4 Brio warna Abu-abu BN 1301 PD- Bill Hotel- Chat WA

(*)