Find Us On Social Media :

Lecehkan Putrinya Sejak Kelas 3 SD, Alasan Ayah di Surabaya Ini Bikin Kasat Reskrim Tak Percaya, Polisi: Anak Kok Dikira Istri

Pendik (tengah) diapit dua saudaranya, Senin (22/1/2024). Tiga orang ini melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan usia 12 tahun. Korban merupakan anak Pendik dan keponakan dua saudaranya.

GridHot.ID - Pilu dialami seorang siswi SMP di Surabaya.

Pasalnya, ia menjadi korban tindak pelecehan seksual yang mirisnya dilakukan oleh orang-orang terdekatnya, yakni ayah, kakak, dan pamannya sendiri.

Begini pengakuan ayah korban, Pendik, yang disebut tak masuk akal oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono.

Melansir Surya.co.id, nasib miris menimpa remaja berusia 12 tahun asal Tegalsari, Surabaya yang dilecehkan secara seksual oleh ayah, kakak, dan dua pamannya.

Siswi SMP berusia 12 tahun itu kini dalam kondisi trauma berat hingga diungsikan oleh ibunya di tempat tinggal neneknya.

Sementara ayah korban berinisial PE (43), kakak korban MA (17), dan kedua pamannya, I (43) dan JW (49), kini sudah ditangkap polisi.

Menurut informasi yang dihimpun, korban rupanya sudah lama mendapat pelecehan seksual dari 4 keluarganya. Setidaknya sejak korban masih kelas IV SD.

Barulah kemudian, ketika mengeyam pendidikan korban berterus terang kepada ibundanya.

Seorang sumber mengungkap, satu dari empat pelaku yang ditangkap diperbolehkan pulang, yaitu MA, kakak kandung korban karena masih usia di bawah anak-anak.

"Kalau kakaknya itu kelas I SMA. Informasinya karena masih anak-anak makanya tidak ditahan," ucapnya.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayanti menerangkan alasan mengapa kakak korban tidak ditahan.

Baca Juga: Pantia Acara Lecehkan Bocah SMP di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat, Aksinya Direkam dan Dijual ke Situs Haram, Orang Tua Bongkar Kronologi