Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyebut, alasan Pendik tidak sengaja melakukan pelecehan seksual pada sang anak sangat tidak masuk akal.
Pasalnya, Pendik telah melakukan hal itu berulang-ulang selama bertahun-tahun.
Hasil dari serangkaian penyelidikan polisi, Pendik diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual sejak korban kelas 3 SD.
"Anak kok dikira istri, ya beda," ucap AKBP Hendro Sukmono.
2 Paman korban membantah
Jawaban sekenanya juga terlontar dari mulut dua paman korban, yakni IW (43) dan MR (49).
Mereka tidak mengakui pernah menyetubuhi korban dan mengatakan 'hanya' meraba-raba.
Mereka mengaku, perbuatan itu dilakukan atas dasar bercanda dan khilaf.
Hasil dari penyelidikan, korban mengalami pelecehan seksual saat rumah dalam keadaan sepi.
Terutama bila ibu korban sedang tidak berada di rumah.
Ibu korban diketahui memang sempat sering dirawat di rumah sakit akibat menderita stroke.