Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Tak Bisa Hidup Tenang, Orangtua Brigadir J Tuntur Uang Pensiun Rp7,5 Miliar ke Suami Putri Candrawathi

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak puas atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo

Rupanya, dikutip Gridhot dari Tribun Jatim, orangtua Brigadir J kini kembali memperjuangkan hal baru.

Terungkap keluarga Brigadir J mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi, yang kini dipenjara.

Sambo dan istrinya digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Selasa (13/2/2024).

Gugatan ini diajukan oleh orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak sebagaimana yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut diajukan karena dana pensiun anaknya tak keluar hingga saat ini.

Gugatan juga diajukan ke pihak lainnya yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E; Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR; Kuat Ma'ruf; dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

Dalam gugatan dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL ini, Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjadi pihak turut tergugat.

"Nilai sengketa Rp 7.583.202.000,00," demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024) via Tribunnews.

SIPP PN Jakarta Selatan belum menampilkan petitum permohonan.

Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, gugatan ini dilayangkan terkait dana pensiun Brigadir J.

Pasalnya, eks ajudan Ferdy Sambo itu tewas setelah dibunuh oleh Ferdy Sambo dkk.

Baca Juga: Tak Didampingi Orangtua, Anak Ferdy Sambo Wisuda Prajurit Ditemani Seorang Eks Napi Korupsi, Kemenkumham: Sudah Dibayar

“Terkait dana pensiun,” kata Kamaruddin.

Adapun sidang perdana dimulai pada Selasa, 27 Februari 2024.

(*)