Find Us On Social Media :

Pilu! Bocah Usia 10 Tahun di Kutai Timur Jadi Korban Nafsu Bejat Ayah dan Kakak Kandung, Ibu Ikut Mencabuli

Ilustrasi pencabulan

Kronologi Kejadian

Dalam aksinya, kata AKBP Ronni Bonic, pelaku U melakukan aksi bejatnya usai korban pulang dari mengaji, tepatnya saat korban bermain dengan adiknya.

Sementara kakak kandung berinisial A melakukan aksi bejatnya saat korban sedang berada di kamar.

A mendatangi korban yang ada di kamar lalu berkata ingin melakukan hubungan badan.

"A juga menjanjikan jika mau melakukan hubungan badan maka A akan memberi uang sejumlah Rp50 ribu," ucap AKBP Ronni Bonic.

A juga sempat memaksa dan memukul korban sebelum melakukan aksi bejatnya.

"Sedangkan ibu kandungnya alias Y saat itu mengajak korban untuk masuk ke kamar. Namun saat di kamar, Y menyuruh anak korban untuk membuka celana lalu Y melakukan aksinya dengan mencabuli anak korban tersebut," pungkasnya. (*)