Find Us On Social Media :

Kuras Uang Keluarga Korban Rp 241 Juta, Oknum Polisi Militer TNI AL Ini Nekat Habisi Nyawa Eks Casis Bintara, Begini Kronologinya

Dua pelaku pembunuhan Iwan Telaumbanua dibawa ke Padang, Sumatera Barat. Ini Penjelasan Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal.

GridHot.ID - Seorang mantan calon siswa (casis) bintara TNI AL, tewas dibunuh.

Korban yang diketahui bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua sempat hilang kabar sejak Desember 2022 silam.

Adapun tewasnya Iwan di tangan oknum anggota TNI AL baru terungkap pada Maret 2024.

Dilansir dari tribun-video.com, oknum anggota TNI AL Sersan Dua (Serda) Adan Aryan Marsal yang bertugas di Pomal Lanal Nias Polisi nekat membunuh mantan calon siswa Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua. Iwan melamar TNI Angkatan Laut gelombang II tahun 2022.

Korban, Iwan Sutrisman Telaumbanua, merupakan warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Iwan dihabisi di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat, pada Desember 2022 silam, dan baru ketahuan saat ini, Maret 2024.

Menurut Yason Telaumbanua, paman korban, kini Serda Adan Aryan Marsal sudah diamankan dan dibawa ke Kota Padang untuk menunjukkan di mana tempat pelaku membunuh dan membuang jasad korban.

Menurut informasi, korban dibunuh dengan cara ditikam perutnya oleh Serda Adan Aryan Marsal dan rekannya bernama Alvin, lalu jenazah korban dibuang ke jurang di Sawahlunto.

Selama itu pula, pelaku ini terus meminta uang kepada keluarga korban, dengan dalih berbagai keperluan mengurus pemasukan korban sebagai anggota TNI AL Totalnya mencapai Rp241 juta.

"Kami berharap modus dan pelakunya segera diungkap. Itu yang kami harapkan," kata Yason pada Tribun-medan.com, Jumat (29/3/2024) malam.

Yason bilang, sejauh ini jenazah mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua belum ditemukan.

Baca Juga: Suami di Bogor Tusuk Istri Pakai Obeng hingga Tewas, Pelaku Bikin Pengakuan Mengejutkan Saat Minta Maaf ke Orang Tua: Mending Bunuh

Hanya saja, ada informasi yang menyebutkan, bahwa pada 31 Desember 2022 silam, sempat ada ditemukan mayat laki-laki tanpa identitas di daerah Sawahlunto.

Namun belum dapat dipastikan apakah itu jenazah korban atau bukan.

"Kami meminta kepada TNI AL, jika jenazah korban sudah ditemukan, keluarga sendiri yang harus membawa jenazahnya," kata Yason.

Ia berharap jenazah korban bisa secepatnya ditemukan, untuk bisa dimakamkan secara layak di kampung halamannya di Nias Selatan.

Kemudian, kata Yason, keluarga meminta agar kerugian yang dialami keluarga korban diganti sepenuhnya oleh terduga pelaku.

Apalagi barang milik korban, seperti ATM dan handphone juga raib.

"Kami juga meminta agar pelaku dipecat dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di negara republik ini," tegas Yason.

Keluarga korban juga berharap, pelaku lainnya bernama Alvin yang kabarnya sudah ditangkap harus juga dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Sebab, perbuatan para pelaku sangat keji dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga.

Melansir tribun-medan.com, Serda Adan Aryan Marsal, onum Polisi Militer TNI AL yang bertugas di Nias nekat diduga membunuh eks Casis Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Korban dihabisi di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat pada Desember 2022 silam, dan baru ketahuan saat ini.

Menurut Yason Telaumbanua, paman korban, kini Serda Adan Aryan Marsal sudah diamankan dan dibawa ke Kota Padang untuk menunjukkan dimana tempat pelaku membunuh dan membuang jasad korban.

Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya dengan 30 Tusukan dibekali Tasbih oleh Jaksa, Ternyata Alasannya Krusial!

Dari informasi yang ada, korban dibunuh dengan cara ditikam perutnya oleh Serda Adan Aryan Marsal dan rekannya bernama Alvin, lalu jenazah korban dibuang ke jurang di Sawahlunto.

Selama itu pula, pelaku ini terus meminta uang kepada keluarga korban, dengan dalih berbagai keperluan.

"Kami berharap modus dan pelakunya segera diungkap. Itu yang kami harapkan," kata Yason pada Tribun-medan.com, Jumat (29/3/2024) malam.

Yason bilang, sejauh ini jenazah mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua belum ditemukan.

Hanya saja, ada informasi yang menyebutkan, bahwa pada 31 Desember 2022 silam, sempat ada ditemukan mayat laki-laki tanpa identitas di daerah Sawahlunto.

Namun belum dapat dipastikan apakah itu jenazah korban atau bukan.

"Kami meminta kepada TNI AL, jika jenazah korban sudah ditemukan, keluarga sendiri yang harus membawa jenazahnya," kata Yason.

Ia berharap jenazah korban bisa secepatnya ditemukan, untuk bisa dimakamkan secara layak di kampung halaman korban.

Kemudian, kata Yason, keluarga meminta agar kerugian yang dialami keluarga korban diganti sepenuhnya oleh terduga pelaku.

Apalagi barang milik korban, seperti ATM dan handphone juga raib.

"Kami juga meminta agar pelaku dipecat dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di negara republik ini," tegas Yason.

Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buah di Serang Banteng, Tekuak Aksi Kejianya Dipicu Masalah Ini

Keluarga korban juga berharap, pelaku lainnya bernama Alvin yang kabarnya sudah ditangkap harus juga dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Sebab, perbuatan para pelaku terbilang sangat keji dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga.

Dari narasi yang beredar di media sosial disebutkan, terbongkarnya kasus ini ketika keluarga korban melapor ke Komandan Pos Angkatan Laut Lahewa, Nias pada 25 Maret 2024.

Narasi yang beredar menyebutkan, kasus ini bermula pada tahun 2022, saat korban hendak mencoba masuk sebagai anggota TNI AL.

Ketika itu, Antonius Paiman Telaumbanua, kerabat dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menemui Serda Pom Adan.

Antonius mengutarakan niatnya, bahwa ada kerabatnya yang ingin menjadi anggota TNI AL.

Merespon keinginan Antonius, Serda Pom Adan kemudian meminta saksi menyiapkan uang Rp 200 juta untuk biaya masuk TNI AL.

Kemudian, korban pada tahun 2022 mengikuti seleksi masuk TNI AL gelombang II.

Saat mengikuti tes, Iwan Sutrisman Telaumbanua yang merupakan warga Desa Lahusa Idanetae, Kecamatan Idanetae, Kabupaten Nias Selatan dinyatakan tidak lulus.

Kemudian, Serda Pom Adan mendatangi kediaman korban, dan menyarankan kepada keluarga, agar korban masuk TNI AL di Lanal II Padang.

Alasan Serda Pom Adan, dia punya om yang bertugas di sana, mampu membantu meluluskan korban.

Baca Juga: Geger Dikira Tewas Gantung Diri di Pohon Cokelat, Remaja Siswi di Sulbar Ternyata Dihabisi Pacar, Terungkap Alasan Pelaku Nekat Bunuh Korban

Karena iming-iming itu, korban kemudian diberangkatkan ke Padang melalui Pelabuhan Gunungsitoli.

Pada 22 Desember 2022, Serda Pom Adan kemudian mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap, dengan kondisi kepala sudah digundul.

Saat itu Serda Pom Adan mengatakan kepada keluarga korban, bahwa Iwan Setiawan Telaumbanua sudah lulus TNI AL dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban.

Kala itu, Serda Pom Adan meminta uang kepada keluarga korban.

Berselang beberapa bulan kemudian, atau April 2023, Serda Pom Adan kembali menghubungi keluarga korban.

Terduga pelaku ini minta disediakan dua ekor burung murai batu dengan dalih untk diserahkan ke pamannya yang sudah membantu meluluskan korban.

Atas permintaan itu, keluarga korban membeli dua ekor burung murai batu seharga Rp 14 juta, dan mengirimkannya kepada Serda Pom Adan.

Tidak berhenti sampai disitu, setelah mendapatkan burung murai batu itu, Serda Pom Adan menghubungi keluarga korban, minta agar mereka datang ke Tanjung Uban untuk menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Terduga pelaku minta agar keluarga menyediakan sejumlah uang berkisar Rp 3,7 juta dengan alasan biaya keberangkatan ke Tanjung Uban.

Pada 3 Oktober 2023, keluarga korban pun berangkat ke Tanjung Uban.

Ada empat orang yang berangkat, yakni Ama Rohani Telaumbanua, kakek dari Iwan Sutrisman Telaumbanua, Ama Pian Telaumbanua ayah korban, Ama Princes Telaumbanua kerabat korban, dan Yanto Telaumbanua, kakak korban.

Baca Juga: Bunuh Briptu SAH di Losmen Lampung, ABG 17 Tahun Ini Ditangkap saat Bawa Kabur Mobil Korban, Sosoknya Dikenal Berandalan

Sampai di Tanjung Uban, keluarga justru tidak bertemu dengan korban.

Terduga pelaku mengatakan, bahwa Iwan Sutrisman Telaumbanua kini bertugas sebagai Marinir, sehingga keluarga tidak bisa bertemu.

Karena tidak ada kejelasan, keluarga korban pada 15 Oktober 2023 kemudian pulang ke Nias Selatan tanpa mendapat kepastian.

Sejak saat itu, keluarga berusaha menanyai Serda Pom Adan dimana Iwan Sutrisman Telaumbanua berada.

Sayangnya, terduga pelaku selalu berkelit dengan memberikan berbagai alasan.

Pada 5 Februari 2024, keluarga korban kembali kembali menjumpai Serda Pom Adan di Mess Pomal Lanal Nias.

Bukannya memberi jawabanm Serda Adan justru kembaliminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp 1.450.000 dengan dalih uang pulsa.

Terduga pelaku beralasan ingin menghubungi teman satu angkatannya.

Sayang, hal itu diduga akal-akalan terduga pelaku. Keluarga kembali tak mendapat jawaban.

Karena keluarga curiga, mereka akhirnya melapor ke Komandan Pos AL Lahewa.

Dari sinilah kemudian pihak TNI AL melakukan penyidikan.

Baca Juga: Tersenyum Lebar, Yosef Tak Gentar Disebut Hajar Kepala Amel Pakai Stik Golf, Begini Reaksi Tubuhnya di Tengah Persidangan

Berdasarkan hasil penyidikan, didapati fakta bahwa korban rupanya sudah dibunuh oleh Serdan Pom Adan dan rekannya bernama Alvin.

Korban dibunuh pada 24 Desember 2024 di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat.

Para terduga pelaku menghabisi korban dengan cara menikam bagian perutnya menggunakan pisau.

Setelah membunuh korban, jenazahnya dibuang ke jurang yang ada di Talawi, Sawahlunto.

Sampai sekarang, jenazah korban diduga belum ditemukan.

Atas fakta ini, keluarga pun marah, dan kasusnya kemudian viral di media sosial.

Terkait kasus ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi pejabat terkait di Lanal Nias.

Dari catatan yang beredar, Serda Pom Adan diduga telah menguras harta keluarga korban sebesar Rp 241.950.000.

Berikut ini rinciannya:

1. 19/07/2022 : 2.000.0002. 22/07/2022 : 6.000.0003. 26/07/2022 : 4.000.0004. 28/07/2022 : 5.000.0005. 31/07/2022 : 5.000.0007. 01/08/2022 : 5.000.0008. 03/08/2022 : 10.000.0009. 04/08/2022 : 5.000.00010. 08/08/2022 : 5.000.00011. 10/08/2022 : 6.000.00012. 11/08/2022 : 1.000.00013. 12/08/2022 : 1.000.00014. 12/08/2022 : 5.000.00015. 12/08/2022 : 3.000.00016. 13/08/2022 : 10.000.00017. 13/08/2022 : 5.000.00018. 14/08/2022 : 5.000.00019. 14/08/2022 : 3.000.00020. 15/08/2022 : 2.000.00021. 15/08/2022 : 14.000.00022. 18/08/2022 : 10.000.00023. 18/08/2022 : 10.000.00024. 19/08/2022 : 5.000.00025. 20/08/2022 : 8.000.00026. 22/08/2022 : 2.000.00027. 22/08/2022 : 5.000.00028. 24/08/2022 : 10.000.00029. 04/09/2022 : 5.000.00030. 10/09/2022 : 1.000.00031. 27/09/2022 : 8.000.00032. 29/09/2022 : 2.000.00033. 08/10/2022 : 3.000.00034. 11/10/2022 : 300.00035. 18/10/2022 : 3.500.00036. 25/11/2022 : 1.500.00037. 03/12/2022 : 6.200.00038. 26/12/2022 : 3.250.00039. 29/12/2022 : 10.000.00040. 30/12/2022 : 2.000.00041. 04/01/2023 : 5.000.00042. 20/03/2023 : 5.000.00043. 12/05/2023 : 5.000.00044. 15/05/2023 : 1.200.00045. 03/10/2023 : 3.500.00046. 03/10/2023 : 200.000(*)