"Kita sudah punya sistem order makanan. Kita kan lelang terbuka. Kontraknya pun tiap tiga hari. Kita cek semua, nama dan catering itu tidak ada. Tidak pernah melakukan pendaftaran. Kita dirugikan karena mengatasnamakan Masjid Zayed saat pesan katering itu," paparnya.
Usai pemilik katering membuat laporan, akhirnya pelaku yang berinisial E bisa langsung diringkus polisi.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jatim, pelaku berinisial E telah diamankan oleh polisi.
E diketahui menipu dua pengusaha katering dengan total kerugian mencapai Rp 960 juta.
Mereka yang menjadi korban adalah mertua E, Supodo, selaku pemilik Adilla Catering. Kemudian, Kusnadi Slamet Widodo, pemilik Vio Catering.
E tega menipu teman dan mertuanya itu untuk menyiapkan takjil dan makanan buka puasa yang dikirim ke Masjid Zayed selama 28 hari pada bulan puasa lalu.
Motif perbuatan pelaku berawal dari terlanjur malu akibat menjanjikan adanya pesanan katering takjil kepada kedua korban.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono.
"Keterangannya dia, mendapatkan info adanya peluang untuk memasok buka bersama, tapi kemudian tidak ada deal."
"Tapi dia terlanjur ngomong dengan korban bahwa akan ada pesanan," ujar Ismanto, Sabtu (20/4/2024).
Sudah kepalang malu karena pesanan dibatalkan oleh pemesan, E lantas mengambil inisiatif.