Find Us On Social Media :

Kerusakan Pakaian Eki dan Vina Cirebon Tak Cocok dengan Barang Bukti di Persidangan, Foto Para Tersangka Babak Belur Disebut Hasil Disiksa Oknum Polisi

Tampang para anggota gengster pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon tahun 2016 lalu yang kembali viral di tahun 2024

Dikutip Gridhot dari Tribun Cirebon, sejumlah fakta baru saat persidangan disampaikan oleh pengacara tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki, Sabtu (18/5/2024).

Para tersangka juga didakwa merudapaksa korban.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon, Pengacara dari lima 5 tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki, Jogi Nainggolan mengungkapkan, bahwa kliennya mengalami kekerasan fisik selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ya saya sampaikan ya, khususnya saya dari kuasa hukum 5 terdakwa yang hadir saat itu dalam persidangan."

"Di sini, demi Tuhan dan demi Allah, saya akan jelaskan apa adanya tidak dikurangi dan dilebihkan," ujar Jogi, mengawali keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Ia menjelaskan, bahwa penyampaian informasi ini bertujuan untuk mengeliminasi narasi yang berkembang di masyarakat serta pernyataan dari para pakar yang tidak mengetahui secara detail perjalanan kasus ini.

"Pertama, kami kuasa hukum dari delapan terdakwa kasus Vina, khususnya saya menerima kuasa 5 terdakwa yang notabenenya dari keluarga yang tidak mampu."

"Mereka adalah pekerja bangunan, yang mana tersangka-tersangka ini sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ucapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa kliennya menerima tekanan fisik saat BAP di Polres Cirebon Kota.

"Justru saat BAP lah, klien kami mendapatkan tekanan atau perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial sekaligus ini," jelas dia.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Saka Tatal Dulu Terpaksa Ngaku Bunuh Vina karena Tak Kuat Disiksa Polisi, Kakak: Adik Saya Bukan Pelaku

Saat kekerasan fisik ini dialami kliennya, kata Jogi, tidak didampingi oleh pengacara.