Berdasarkan data, Dela La Udin memiliki nama asli Jurnal Lafini. Dia tercatat sebagai warga Wairoho, Halmahera Tengah.
"Berdasarkan dokumen data pribadi, mempelai wanita ini bernama Dela La Udin," kata Hamdi, Jumat (17/5/2024) kemarin.
Pengakuaan Mempelai Wanita
Dela La Udin alias Jurnal Lafini akhirnya mengakui bahwa dirinya berjenis kelamin laki-laki.
Melalui video berdurasi 22 detik, pria 26 tahun itu meminta maaf kepada publik atas praktik pernikahan sesama jenis antara dirinya dan Naim Saban.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya, dan saya sebenarnya laki-laki," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).
Dilaporkan ke Polisi
Kemenag Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi melaporkan Dela La Udin alias Jurnal Lafini ke polisi.
Jurnal Lafini dilaporkan karena diduga memalsukan data pribadi untuk pemenuhan syarat adminstrasi pernikahan.
Selain memalsukan dokumen pribadi, Jurnal Lafini disebut melakukan tindak pidana penipuan terhadap Petugas perkawinan (PPPN) Desa Sekely.
"Kami telah resmi melaporkan saudara Jurnal terkait tindak pidana pemalsuan data diri dan penipuan terhadap petugas PPN ke Polresa pada Sabtu kemarin," kata Kuasa Hukum Kemenag Halmahera Selatan, Ongky Nyong, Minggu (19/5/2024).