Find Us On Social Media :

Sosok Sudirman, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Disebut Keterbelakangan Mental, Begini Kondisinya usai 8 Tahun Dipenjara

Foto sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina yang ditunjukkan kepada awak media, Sabtu (18/5/2024), di Cirebon, Jawa Barat.

GridHot.ID - Sososk Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon disebut memiliki keterbelakangan mental.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Sudirman, Titin Prilianti.

Melansir TribunnewsBogor.com pada Senin (20/5/2024), Titin mengatakan bahwa kliennya itu sempat muntah darah akibat dianiaya oleh lima terpidana lain.

Padahal menurut Titin, kliennya itu merupakan orang yang memiliki keterbelakangan mental

"Awalnya saya sampai ribut, klien saya sampai muntah darah dipukul sama lima orang ini," kata Titin.

"Padahal klien saya si Sudirman itu idiot Pak. Pengakuan keluarganya," lanjutnya.

Titin juga menekankan bahwa Sudirman sama sekali tidak pernah menyentuh alkohol.

Pengacara itu menyebut Sudirman selalu berada di masjid.

"Karena dia gak pernah, di warung keterangan saksi minum itu betul tapi kan jauh dari jalan raya, dia gak pernah minum, dia selalu di masjid," katanya.

Menurut Titin, Sudirman merupakan sosok yang sangat sulit untuk diajak bicara.

"Susah banget diajak bicara," kata Titin.

Baca Juga: Kesaksian Janggal Saka Tatal, Akui Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Pas Nyampe Udah Ada Polisi

Sudirman, kata Titin, ditangkap saat baru pulang dari rumah kakaknya.

"Saat hendak masuk ke gang rumah," katanya.

Penangkapan Sudirman dan 7 terpidana lain, menurut Titin, berdasarkan pengakuan dua warga, Dede dan Aep, yang mengaku melihat keributan di lokasi kejadian.

Namun, selama persidangan, Dede dan Aep tidak pernah dihadirkan.

"Tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," katanya.

Sebagai informasi, Sudirman merupakan satu dari delapan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016 lalu.

Dalam isi dakwaan, Sudirman disebut turut menyiksa Eki dan menyetubuhi Vina.

Sudirman yang saat itu berusia 21 tahun diketahui menerima vonis hukuman penjara selama seumur hidup.

Melansir TribunCirebon.com, Sudirman yang sudah delapan tahun dipenjara dilaporkan dalam kondisi baik-baik saja.

Hal tersebut disampaikan oleh ayahnya, Suratno, saat diwawancarai di rumah kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, Minggu (19/5/2024).

"Ya kabarnya (Sudirman) baik-baik saja," ujar Suratno.

Baca Juga: Pengacara Sebut Ucil Sebenarnya Terjerat Perkara Lain, tapi Tiba-tiba Dimasukkan ke Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ia menambahkan bahwa kunjungannya terakhir menemui anaknya itu dilakukan sebelum Lebaran.

"Terakhir nengokin Sudirman sebelum lebaran. Kondisinya waktu itu sehat-sehat saja. Nah setelah lebaran, belum nengokin lagi," ucapnya.

Suratno mengungkapkan, kendala materi sebagai alasan belum bisa menjenguk putra kelimanya kembali.

"Belum punya uang buat ongkosnya, ditambah harus bawa-bawaan, kan, kalau nengok itu, jadi harus bawa uang sama barang makanan gitu," jelas dia.

(*)