Selain itu, saat Eren meminta sepeda motor ayahnya untuk dipakai, oleh ayahnya ia hanya medapat alasan jika sepeda motor milik keluarga itu sedang disewakan pada rekan kerjanya.
Namun belakangan, ia mendapat informasi dari beberapa teman jika sepeda motor yang mereka kenali sebagai milik keluarga itu biasa digunakan oleh salah seorang wanita yang merupakan mahasiswi ayah Eren.
Ketika Eren memergoki ayahnya bersama mahasiswi yang diduga sebagai wanita idaman, suasana sempat tegang.
Sang mahasiswi yang masih belia tersebut bahkan menantang ayah Eren untuk memilih antara dirinya dan isteri sah yang datang menggerebek mereka.
Bahkan saat akan difoto, si mahasiswi malah sempat memamerkan gaya dan mengeluarkan kata yang tidak senonoh.
Eren dan ibunya, kemudian langsung menuju SPKT Polres Kupang Kota untuk membuat laporan polisi.
Baca Juga : Perjalanan Cinta Priyanka Chopra yang Pernah Dituding Sebagai Wanita Selingkuhan Hingga Ingin Bunuh Diri
Mereka tiba di Mapolres sekira pukul 19.00 Wita. Tampak beberapa teman dari Eren pun ikut bersama mereka di Mapolres Kupang Kota.
Sementara itu, maraknya kasus perselingkuhan atau acap kali diplesetkan Perebut Lelaki Orang (Pelakor) dan Perebut Bini Orang (Pebinor) di Indonesia kini mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Dikutip dari Kompas.com dan Nakita, Sabtu (5/1) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah sepakat untuk tetap memperluas pasal tindak pidana zina dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP).
Bunyi dari Pasal 484 ayat (1) huruf e draf RKUHP hasil rapat antara pemerintah dan DPR per 10 Januari 2018 menyebutkan, laki-laki dan perempuan yang masing-masing tidak terikat dalam perkawinan yang sah melakukan persetubuhan.