Baca Juga : Soal Masa Lalu, Begini Hubungan Aura Kasih dengan Glenn Fredly, Rezky Aditya, Ariel NOAH dan Raffi Ahmad
"Kami menghormati proses hukum. Kalau memang KPU mau mencoret, ya kami akan terima keputusan itu," tutup Bara.
Seperti diketahui, mantan pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji diketahui terjerat kasus hukum yang mengakibatkan dirinya harus dipenjara dan kini masih jadi buron.
Mandala Shoji mantan pacar Vanessa Angel yang masih buron itu diketahui terlibat kasus pembagian kupon Umroh pada saat kampanye partai.
Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, rencana pencoretan nama Mandala Shoji dari daftar caleg PAN masih akan dibahas dalam rapat pleno.
Baca Juga : 'Almarhum Bawa Mobil Ambulance Sendiri' Billy Syahputra Mimpi Kedatangan Olga Syahputra
KPU memastikan, Mandala Shoji tak lagi memenuhi syarat sebagai caleg, tetapi mekanisme pencoretan namanya belum ditentukan.
Wahyu mengatakan, ada kemungkinan nama Mandala Shoji sudah tercetak dalam surat suara.
Jika kondisinya demikian, maka yang bersangkutan tak mungkin dicoret dari surat suara.
"Perlu diketahui, proses pencetakan surat suara sudah berlangsung. Ada kemungkinan surat suara di dapil yang bersangkutan sudah tertera nama yang bersangkutan," kata Wahyu, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2019), dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mekanisme Pencoretan Mandala Shoji dari Daftar Caleg akan Dibahas KPU'
Baca Juga : Ditemukan di Tempat Sampah, Jasad Bayi Sempat Dikira Mainan dan Hendak Dibakar
KPU perlu melakukan pengecekan terhadap proses pencetakan surat suara, khususnya di dapil Mandala Shoji.
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Rich |
Komentar