"Rata-rata sudah hamil duluan," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3AKBPD) Gunung Kidul Sudjoko menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah pernikahan dini.
Ada beberapa faktor pemicu, di antaranya dari hamil di luar nikah hingga persoalan ekonomi.
Baca Juga : Meski Tajir Melintir, Putri Walikota Balikpapan Menikah dengan Mas Kawin 2 Pohon Mangga
Selain itu karena faktor pendidikan dan kemiskinan sehingga banyak anak berhenti sekolah dan menikah.
Dispensasi rata-rata diajukan oleh pria berumur di bawah 19 tahun dan wanita berumur di bawah 16 tahun.
"Faktor dari keluarga ada karena senang melihat anaknya segera menikah," ucapnya.
Baca Juga : Hendak Menikah Juni Mendatang, ini Sosok Tunangan Calon Pendeta yang Dibunuh
Terkait dengan persoalan tersebut, pihaknya bekerja sama sengan beberapa elemen masyarakat untuk berkomitmen meningkatkan penyadaran sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak. (Kontributor Yogyakartya, Markus Yuwono)
Artikel ini pernah tayang di Kompas dengan judul
"Hamil, Puluhan Pelajar di Gunung Kidul ajukan Dispensasi Menikah"
(*)
Source | : | Kompas |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar