Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Tayangan video amatir pemindahan narapidana ke lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, mendadak viral di media sosial.
Video dengan durasi lebih dari 1 menit 22 detik yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (2/5/2019), memperlihatkan para narapidana yang diperlakukan dengan tidak sewajarnya.
Dalam video tersebut, tampak para narapidana tengah diseret dengan kondisi tangan dan kaki terborgol.
Baca Juga : Viral Video Detik-detik Bus Pengangkut Rombongan Anak Sekolah Mundur dan Terguling di Tanjakan
Mata mereka pun tertutup oleh kaos yang mereka kenakan.
Selain itu, para narapidana juga dipaksa berjalan jongkok hingga tiba di badan kapal.
Salah seorang narapidana bahkan harus dipaksa berdiri dan diseret karena tidak menuruti perintah dari petugas.
Baca Juga : Dikabarkan Lolos Jadi Anggota DPR, Krisdayanti: Saat Ini Perolehan Suara Saya Sudah di Angka 120 Ribu
Diketahui, jumlah narapidana yang mengalami tindak kekerasan tak manusiawi itu berjumlah 26 orang.
Dikutip GridHot.ID dari laman Tribun Bali, Junaedi selaku Direktur Pembinaan narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM menyebut insiden yang terjadi kepada para narapidana itu merupakan pelanggaran terhadap operasional prosedur.
"Terjadi insiden pelanggaran terhadap standar operasional prosedur," kata Junaedi, dalam jumpa pers di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2019).