Setelah adanya identifikasi, pihak maskapai Lion Air Group pun memberikan sebuah pernyataan berkaitan dengan peristiwa ini.
Dikutip GridHot.ID dari laman akun Facebook resmi Lion Air Group yang mengunggah sebuah pernyataan apada 3 Mei 2019, pihak maskapai mengaku telah melarang Pilot dalam video viral tersebut untuk terbang.
"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded).
Baca Juga : Minta Hitung Ulang Suara, Ahmad Dhani Surati KPU dan Bawaslu: Hitung dalam 7x24 Jam Insyallah Selesai
Saat ini Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut.
Apabila pilot dimaksud (AG) terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan.
Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan.
Baca Juga : Niatnya Ingin Cium Gajah Seperti di Adegan Film, Nasib Seorang Pemuda Malah Berakhir Tragis
Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," tulis Lion Air Group dalam pernyataan resminya.(*)
Source | : | Kompas.com,Facebook,GridHot.ID |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar