Namun dikutip dari Kompas, Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo mengatakan wanita yang merekam video pelaku pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo bukan guru SDN Citamiang 1, Kota Sukabumi.
Polres Sukabumi Kota telah mengklarifikasi terkait viralnya video ancaman akan memenggal kepala Jokowi pada aksi unjuk rasa di Jakarta dan tersiar bahwa pelaku perekaman bernama Agnes Kusuma Handari, wanita asal Sukabumi.
"Atas viralnya berita tersebut, Ibu Agnes secara sukarela menghubungi Polres Sukabumi Kota Minggu malam untuk dilakukan klarifikasi bahwa wanita tersebut bukan dirinya," kata Susatyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (13/5/2019) subuh.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Pemuda yang Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi Berhasil Diciduk Polisi
Dia menjelaskan, hasil klarifikasi bahwa Agnes Kusuma Handari berusia 53 tahun bekerja sebagai guru SDN Citamiang 1, sedangkan suaminya, Asep Agus Isnandar, berusia 67 tahun dengan pekerjaan sebagai karyawan swasta.
Pasangan suami istri ini beralamat di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Dari hasil keterangan, pada Jumat, 10 Mei 2019, yang bersangkutan berada di SDN Citamiang 1 Kota Sukabumi dari pukul 07.30 sampai pukul 14.00 WIB.
"Selanjutnya belanja di toko perabotan Jalan Pelabuhan Dua disertai barang bukti struk belanja. Dari sana, langsung pulang ke rumah, tidak ke Jakarta," jelas Susatyo.
Baca Juga : Sesumbar Akan Penggal Kepala Jokowi, Lihat Ekspresi Pemuda dalam Video Viral Saat Diciduk Polisi
Menurut dia, hasil analisa dan klarifikasi bahwa data yang viral bukan Agnes Kusuma Handari.