Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Pemuda berinisial HS (25) berhasil dibekuk oleh polisi terkait videonya yang viral gegara mengancam akan memenggal kepala presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (12/5/2019).
HS secara terang-terangan mengancam akan memenggal kepala Presiden Republik Indonesia saat ini, Jokowi.
Dalam sebuah video viral yang nampaknya direkam sat aksi demo masa di depan kantor Bawaslu itu, HS nampak tak sendiri.
Baca Juga : Terancam Hukuman Mati Karena Ancam Penggal Jokowi, Rencana Pernikahan HS Kini Berada di Ujung Tanduk
Ia terlihat bersama dua orang wanita dan pemuda lain saat melontarkan ancaman akan penggal kepala Jokowi.
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari unggahan akun Twitter @yusuf_dumdum yang mengunggah sebuah postingan pada 11 Mei 2019.
Dalam video berdurasi 20 detik itu, HS yang berjaket coklat menyampaikan ancamannya pada Presiden RI, Joko Widodo.
"Dari Poso nih, siap penggal kepalanya Jokowi," ujarnya dihadapan kamera.
"Insyaallah... insyaallah... Allahuakbar," lanjut HS.
"Allahuakbar...," sahut ibu-ibu berbaju putih yang nampak sedang merekam video tersebut.
"Siap penggal palanya Jokowi," ujar HS lagi.
Baca Juga : 5 Fakta HS, Pria yang Mengancam Hendak Penggal Kepala Jokowi, dari Mengaku Khilaf Hingga Dikenai Pasal Makar
"Kita dobrak nih, nomer dua," ujar ibu-ibu lain berbaju biru.
"Jokowi siap, lehernya kita penggal!, dari Poso, demi Allah," kata pemuda HS lagi.
Kini, usai HS diciduk, polisi memburu keberadaan wanita berbaju putih perekam video viral tersebut.
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari Antara.
Polisi masih mencari keberadaan sosok perempuan yang merekam serta menyebarkan video yang berisi ancaman 'penggal kepala Jokowi' oleh HS.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan sosok wanita tersebut berinisial A yang diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
"Masih dilakukan penelusuran, ibu berinisial A diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat dan kami sduah berkoordinasi dengan tim di Sukabumi untuk mencari keberadaan ibu A," kata Ade seperti dikutip dari Antara Senin (13/5/2019).
Namun dikutip dari Kompas, Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo mengatakan wanita yang merekam video pelaku pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo bukan guru SDN Citamiang 1, Kota Sukabumi.
Polres Sukabumi Kota telah mengklarifikasi terkait viralnya video ancaman akan memenggal kepala Jokowi pada aksi unjuk rasa di Jakarta dan tersiar bahwa pelaku perekaman bernama Agnes Kusuma Handari, wanita asal Sukabumi.
"Atas viralnya berita tersebut, Ibu Agnes secara sukarela menghubungi Polres Sukabumi Kota Minggu malam untuk dilakukan klarifikasi bahwa wanita tersebut bukan dirinya," kata Susatyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (13/5/2019) subuh.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Pemuda yang Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi Berhasil Diciduk Polisi
Dia menjelaskan, hasil klarifikasi bahwa Agnes Kusuma Handari berusia 53 tahun bekerja sebagai guru SDN Citamiang 1, sedangkan suaminya, Asep Agus Isnandar, berusia 67 tahun dengan pekerjaan sebagai karyawan swasta.
Pasangan suami istri ini beralamat di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Dari hasil keterangan, pada Jumat, 10 Mei 2019, yang bersangkutan berada di SDN Citamiang 1 Kota Sukabumi dari pukul 07.30 sampai pukul 14.00 WIB.
"Selanjutnya belanja di toko perabotan Jalan Pelabuhan Dua disertai barang bukti struk belanja. Dari sana, langsung pulang ke rumah, tidak ke Jakarta," jelas Susatyo.
Baca Juga : Sesumbar Akan Penggal Kepala Jokowi, Lihat Ekspresi Pemuda dalam Video Viral Saat Diciduk Polisi
Menurut dia, hasil analisa dan klarifikasi bahwa data yang viral bukan Agnes Kusuma Handari.
"Dimungkinkan hanya memiliki kemiripan muka, sehingga menjadi viral," ujar dia.
Sementara itu, dikutip dari Pmjnews, pelaku HS (25) yang mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak mengenal perempuan perekam video yang memperlihatkan dirinya mengancam Jokowi dan viral di media sosial.
Baca Juga : Dikenakan Pasal Makar dan UU ITE, Pria Pelaku Ancam Penggal Kepala Jokowi Siap Dipidanakan
“Enggak, enggak (tidak saling mengenal),” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Hingga kini polisi masih terus mendalami peran wanita perekam video tersebut. Sosok perempuan tersebut hingga kini masih menjadi incaran polisi dan rencananya akan memeriksa secara insentif pelaku perekam video tersebut.
(*)