Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Janda Beranak 3, IY Sempat Sampaikan Pesan Terakhirnya Pada Sang Putri Sebelum Diciduk Polisi

Siti Nur Qasanah - Jumat, 17 Mei 2019 | 09:56
Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).

Dua terduga pelaku perekam dan penyebar video HS
Instagram @jatanraspoldamj

Dua terduga pelaku perekam dan penyebar video HS

Adapun IY ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat.

"Pada saat ditangkap, IY mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via group WhatsApp," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (15/4/2019).

Baca Juga: Tindaklanjuti Laporan BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Tata Cara Input Data Situng

Mengutip dari Tribun Bogor, saat dijemput polisi, IY tidak melakukan perlawanan sama sekali dan bersedia ikut ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan guna pemeriksaan kasus video penggal kepala Jokowi.

"Mereka (polisi) datang dengan baik-baik langsung minta mamah saya ikut sama bawa pakaian yang waktu itu dipakai yang sama kaya di video," jelas putrinya sebagaimana dikutip GridHot.ID.

Sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya, IY sempat memberikan pesan kepada putrinya, Hillary (20).

Baca Juga: Pemuda Garut Nekat Setubuhi Puluhan Gadis ABG dengan Alasan Ritual Buang Sial

"Mama cuma bilang bantu siapin adik aja buat kebutuhan sekolah, kalau abang saya kan udah kerja," ucapdia.

Sementara itu, Nurdin ketua RT setempat mengungkapkan, saat pertama kali video tersebut viral di media sosial, dia sempat tidak mengira kalau wanita yang merekam adalah IY.

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019)
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019)

"Tahu pas korlap-nya (saksi pemilu), dateng kemari kasih tahu kalau video yang viral yang bikin video warga saya," ungkap Nurdin.

Source :Kompas.com Tribun Bogor

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x