Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Situasi memanasnya kondisi politik Indonesia menjelang pengumuman hasil perhitungan suara Pemilu 2019 semakin terasa.
Untuk menanggulangi hal hal yang dapat merusak tatanan negara, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi telah memanggil dua mantan petinggi TNI untuk berembug bersama.
Pertemuan itu dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Ham Wiranto serta anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Agum Gumelar, ke Istana Kepresidenan, Jakarta Selasa (14/5/2019).
Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com (17/5/2019), pasca pertemuan itu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan pemerintah sudah melakukan langkah-langkah agar pengumuman hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang berlangsung kondusif.
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan secara gamblang langkah-langkah antisipasi tersebut.
"Langkah-langkah kok diumumkan bagaimana? Langkah-langkah ada, pengamanan sudah siap sepenuhnya," kata Wiranto usai buka puasa bersama para pimpinan redaksi media massa Di Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Baca Juga: Berkata Kasar di Facebook, Bocah 14 Tahun Ini Tewas Mengenaskan Dikeroyok Empat Temannya
Wiranto hanya menjelaskan beberapa langkah yang sudah dilakukan pemerintah seperti menyampaikan imbauan-imbauan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.
Selain itu, aparat keamanan juga sudah melakukan penindakan terhadap tokoh-tokoh yang hendak melakukan aksi inkonstitusional.
"Kita lakukan penangkapan tokoh-tokoh yang ekstreme, yang nyata nyata melanggar hukum, ada, supaya tahu bahwa negeri ini ada hukumnya enggak sebebas-bebasnya.
Demokrasi iya, tapi bebas sebebas-bebasnya tidak ada," ujar Wiranto.
Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah itu, ia meyakini pengumuman pemenang pilpres oleh KPU akan berlangsung damai.
Ia juga optimistis bahwa mayoritas masyarakat tidak akan melajukan aksi-aksi inkonstitusional. "Kalau masyarakat sudah taat hukum ya kami santai santai saja. Tapi masalahnya kan ada sebagian masyarakat yang nyata nyata melanggar hukum, itu kami tindak," ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.
Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.
Meski mengklaim ada kecurangan, namun kubu Prabowo mengaku tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Sejumlah elite di kubu Prabowo justru menyuarakan gerakan massa atau people power.(*)