Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terancam Hukuman Mati, Ini Isi Surat yang Ditulis HS Pada Jokowi

Candra Mega Sari - Selasa, 21 Mei 2019 | 19:01
HS ketika di bawa ke rumahnya untuk lakukan penggeledahan
Tangkap Layar Youtube Jacklyn Choppers

HS ketika di bawa ke rumahnya untuk lakukan penggeledahan

Dengan demikian, HS bisa saja dijatuhi hukuman mati atas ocehannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Atasan HS Bongkar Tabiat Pemuda Pengancam Penggal Kepala Jokowi Selama Bekerja di Yayasan Badan Wakaf Al-Quran

Selain dikenakan pasal makar, HS juga dikenai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Argo.

Berbanding terbalik dengan ancaman yang ingin pengal kepala Jokowi,HSkini malah berencana untuk kirim surat permintaan maaf untuk presiden.

Baca Juga: Masih Ingat Remaja Pengancam Tembak Jokowi? Meski Tak Ditahan Seperti HS, Ternyata Perkaranya Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi

Dikutip dari Kontan, HSmenyampaikan permohonan maaf kepada presiden melalui surat yang ditulis di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"(Surat) ditulis hari ini. Surat itu langsung ditujukan kepada Bapak Jokowi."

"Nanti saya kirimkan melalui JNE/TIKI soalnya saya mau kirim langsung enggak sempat," kata kuasa hukum HS, Sugiarto Atmowijoyo di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019).

HS, tersangka yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi

HS, tersangka yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi

Baca Juga: Beredar Ancama Ulama Madura Akan Blokir Suramadu Jika Dihadang ke Jakarta, Polisi: Kalau Ditutup Ya Kita Akan Buka

Sementara, isi surat tersebut ditunjukkan oleh kuasa hukum HS, Sugiarto Atmowijoyo, kepada wartawan.

Source :Kompas.com Kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x