Pria dalam video tersebut masih dalam penyelidikan dan pengejaran.
Sebelumnya, kasus makar juga sempat menggegerkan Indonesia setelah tersebarnya sebuah video seorang pria bernama HS secara terang-terangan mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
Seperti yang dikutip Gridhot.ID, video itu pun menjadi viral setelah diunggah akun Twitter @yusuf_dumdum yang mengunggah sebuah postingan pada 11 Mei 2019.
Ancaman HS itu dilontarkan saat ia ikut serta dalam aksi di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin pada 10 Mei 2019.
Lantaran hal itu, tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap HS.
HS kemudian berhasil dibekuk di Bogor pada Minggu pagi (12/5/2019).
Mengutip dari Kompas.com, Kombes Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, HS dikenakan pasal makar lantaran dianggap telah mengancam keamanan negara.
Hal ini disampaikan Kombes Argo Yuwono melalui pesan singkat.