"Saya melaporkan berkaitan makar karena itu ada kata-kata bunuh Presiden. Ada bebeapa pasal juga saya laporkan," ucap Suhadi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, pihaknya mengatakan sejauh ini belum ada proses hukum lebih lanjut terhadap pria dalam video tersebut.
"Belum ada info sudah diamankan," kata Argo saat dikonfirmasi.
Pria dalam video tersebut masih dalam penyelidikan dan pengejaran.
Sebelumnya, kasus makar juga sempat menggegerkan Indonesia setelah tersebarnya sebuah video seorang pria bernama HS secara terang-terangan mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
Seperti yang dikutip Gridhot.ID, video itu pun menjadi viral setelah diunggah akun Twitter @yusuf_dumdum yang mengunggah sebuah postingan pada 11 Mei 2019.
Ancaman HS itu dilontarkan saat ia ikut serta dalam aksi di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin pada 10 Mei 2019.
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar