Saat itu, HK mendapatkan perintah dari seseorang untuk membeli senjata.
"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan perintah dan membeli senjata.
Baca Juga: Berencana Ledakkan Bom Bunuh Diri di Filipina, Seorang WNI Diciduk Polisi Malaysia
Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD. Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada rekannya, AZ, TJ, dan IR.
Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.
"TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Iqbal.
Lalu, pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.
Baca Juga: Selesai Jalani Pemeriksaan Selama 28 Jam, Kivlan Zen Langsung Digelandang ke Rutan Guntur
"Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujarnya.