Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
Gridhot.ID - Kasus pembunuhan berencana yang mengincar empat tokoh nasional dan satu ketua lembaga survei Pilpres 2019 memang sedang hangat-hangatnya diperbincangkan di tengah masyarakat.
Pengamat Intelejen, Soeripto menanggapi adanya rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional seperti yang diinformasikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Selasa (28/5/2019).
Dikutip GridHot.ID dari saluran YouTube tvOneNews yang dipublikasikan pada Kamis (30/5/2019), Soeripto menilai polisi seharusnya melakukan penelusuran mendalam terlebih dahulu sebelum diumumkan kepada publik.
"Menurut saya itu semestinya kalau memang betul ada, didalami saja dan diselusuri terus, target itu memang sudah secara dari kacamata intelejen, sudah pasti atau hampir pasti apa tidak," ungkap Soeripto.
Menurut pendapat Soeripto, perilisan sebaiknya dilakukan setelah ditemukan bukti bahwa yang bersangkutan punya indikasi kuat melakukan pembunuhan.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Fadli Zon, Moeldoko: Suka Ngarang Beliau Itu!
"Dan enggak usah diumumkan, enggak usah dirilis langsung saja, nanti setelah hasilnya ternyata yang bersangkutan terbukti atau punya indikasi kuat melakukan pembunuhan, baru diumumkan," tuturnya.
"Jangan baru sebelum operasi sudah diumumkan oleh Kapolri," ucapnya.
"Jadi bisa terkesan bahwa rilis itu semacam membangun opini, semacam memberikan kepada masyarakat 'say war' dan ini menurut saya kurang baik dan itu tidak mendidik kepada kehidupan bangsa dan negara," pungkasnya.
Sebelumnya, diwartakan oleh Kompas.com, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian merilis empat nama tokoh nasional yang menjadi sasaran dalam rencana pembunuhan oleh enam tersangka yang telah ditangkap.
Keempat nama itu adalah Menko Polhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Hal itu disampaikan Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
"Ada Pak Wiranto, Menko Polhukam, Ada Pak Luhut, Menko Maritim. Lalu ada Pak Kepala BIN, dan juga ada Pak Gories Mere," ujar Tito.
Ia mengatakan, informasi tersebut berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tito memastikan informasi tersebut bukan berasal dari informasi intelijen.
"Ini dari hasil pemeriksaan tersangka. Jadi bukan informasi intelijen. Kalau informasi intelijen tidak perlu pro justicia," lanjut dia.
Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta.
Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.
Saat itu, HK mendapatkan perintah dari seseorang untuk membeli senjata.
"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan perintah dan membeli senjata.
Baca Juga: Berencana Ledakkan Bom Bunuh Diri di Filipina, Seorang WNI Diciduk Polisi Malaysia
Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD. Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada rekannya, AZ, TJ, dan IR.
Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.
"TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Iqbal.
Lalu, pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.
Baca Juga: Selesai Jalani Pemeriksaan Selama 28 Jam, Kivlan Zen Langsung Digelandang ke Rutan Guntur
"Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujarnya.
Saat ditanya apakah tokoh nasional yang dimaksud adalah pejabat negara, Iqbal membenarkan.
Baca Juga: Demi Cinta, Pria Ini Rela Habiskan 1.4 Miliar untuk Hadiahi Laut Terbuka Bagi Sang Pacar
"Pejabat negara. Tapi bukan presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti kalau sudah mengerucut baru dikasih tahu," kata dia.
Selain empat pejabat negara, belakangan HK juga mendapat perintah untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.
"Terdapat perintah lain melalui tersangka AZ untuk bunuh satu pemimpin lembaga swasta. Lembaga survei. Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Iqbal. (*)