"Ini yang belum ada kejelasan saat itu, selanjutnya 2018 akhir kita sudah mendapatkan laporan, di mana peta lahan dan calon petani. Karena ini terlambat, saya bentuk tim. Nah, sekarang sudah ada yang mendaftar di Dinas Pertanian," kata Shabela.
Menurut informasi, bagi calon penerima yang mendaftar tah kanya dapat melalui Dinas Pertanian Aceh Tengah, melainkan juga bisa melalui kecamatan.
Baca Juga: Lama Diam, BJ Habibie Beri Pesan Menyentuh Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 22 Mei
"Lebih utama lagi yang sudah punya anak, apakah dia mau sawah, kebun, ini yang didaftar di pertanian," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penerima bantuan dalam program tersebut tidak dibatasi, karena pihaknya yakin punya lahan yang cukup luas untuk menjalankan program ini.
Tim untuk melaksanakan program ini juga telah dibentuk Shabela.
"Program ini semacam keragaan Proyek Peremajaan, Rehabilitasi dan Perluasan Tanaman Ekspor (Proyek PRPTE) terutama untuk kopi arabika Gayo untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh Tengah, terutama yang kurang mampu," terang Shabela.
Selain itu untuk emnjalankan program tersebut, Pemerintah Aceh Tengah juga telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hal ini bertujuan untuk meminta areal penggunaan lahan (APL) yang saat ini berstatus hak pengusahaan hutan (HPH) PT Tusam Hutani Lestari (THL) yang mencapai belasan ribu hektar untuk dikelola oleh pemerintah setempat.
"Karena di THL, di samping ada APL yang belum dibuka, ada hak kepala daerah untuk membagi kepada rakyat, membuka lahan dua sampai lima hektar. Berarti di dalam HPH THL, ada APL sekitar 11.000 hektar. Ini yang sudah kita sampaikan melalui surat ke kementerian," ungkap Shabela.