Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tim BPN Pertanyakan Temuan Amplop Tak Bersegel, Komisioner KPU: Tanya Saksi Anda Bos...

Dewi Lusmawati - Jumat, 21 Juni 2019 | 08:41
Momen menarik sidang sengketa Pemilu di MK
Kompas TV

Momen menarik sidang sengketa Pemilu di MK

"Kalau digunakan kan berarti surat suara sah, kan pasti dimasukkan dalam ke situ. Pasti dilem, pasti disegel.

Kalau melihat ini kan, ini, (menunjukkan sampul yang dibawa saksi BPN) ini kan tidak ada bekas lem, tidak ada bekas segel. Jadi boleh dikatakan, ini belum pernah dipakai yang disampaikan," ujar Hasyim menjelaskan.

Baca Juga: Meleset dari Tanggal Perkiraan, Ini Alasan KPU Umumkan Hasil Pemilu 2019 Satu Hari Lebih Awal

Ia menegaskan, "Ini bukti kalau surat suara itu belum pernah digunakan".

Namun, tim hukum BPN 02 justru mempertanyakan balik hal tersebut.

"Majelis, kalau dikatakan ini belum pernah dipakai, bagaimana bisa itu sampai lima dus?," ujar tim kuasa hukum BPN.

Baca Juga: Terjunkan Pasukan Elite Sat Gultor, TNI Siapkan Skenario Khusus Antisipasi Kerusuhan di KPU

Pertanyaan tim BPN itu lalu dipotong oleh Hasyim.

Momen menarik sidang sengketa Pemilu di MK
Kompas TV

Momen menarik sidang sengketa Pemilu di MK

Hasyim hanya berujar singkat, “Ya, tanya pada saksi Anda, Bos!".

Kemudian Hakim menjelaskan bahwa keberatan tim BPN sudah dicatat di risalah sidang.

"Ini gini, ini kan kita cuman mengkonfirmasi ini (sampul amplop surat suara), karena barang ini sudah selesai kemaren ya!.

Source :Antara Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x