Baca Juga: Bukan 22 Mei, KPU Tetapkan Jokowi-Amin Sebagai Pemenang Pemilu Pada Selasa Dini Hari
Jadi kami hanya perlu menambah keyakinan saja.
Jadi kalau anda memberikan catatan ada keberatan, itu sudah tercatat di risalah sidang. Okey?!," ujar Hakim pada tim BPN.(*)