Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Sejumlah pengamat politik memberikan tanggapannya jelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dua di antara pengamat politik tersebut adalah Leo Agustino dan Sebastian Salang.
Dikutipdari Tribunnews.com, Leo Agustino menilai dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif masih sulit untuk dibuktikan oleh kubu Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019.
Leo Agustino menegaskan bahwa selisih suara berjuta-juta antara paslon 01 dan 02 gagal dibuktikan secara konkret oleh kubu Prabowo-Sandiaga.
"Saksi-saksi yang dihadirkan justru memperkuat gugatan kecurangan terjadi di daerah atau wilayah di mana pasangan Prabowo-Sandiaga menang. Sehingga ramai orang menilai, lantas siapa yang curang?" tegas Leo Agustino.
Terakhir, kata dia, saksi ahli yang diajukan kubu Jokowi-Amin, Prof Edward Omar Syarief Hiariej dan Dr Heru Widod, juga menjelaskan secara terang benderang tentang cacatnya gugatan atau tuntutan kubu Prabowo-Sandiaga.
Lebih lanjut pengamat politik Sebastian Salang menambahkan tidak terlalu sulit bagi para hakim konstitusi untuk menyimpulkan dan memutuskan perkara sengketa pemilu presiden 2019.
Sebab, bukti dan saksi yang dihadirkan,tidak cukup meyakinkan untuk membuat hakim mengabulkan permohonan itu.