“Sesungguhnya tidak diusir, hanya diejek saja. Masih cukup banyak lapak ikan kosong di los ikan disiapkan untuk mereka itu,” imbuh Lukman.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sikka, Donatus David mengatakan, DPRD Sikka menyetujui penutupan pasar pagi terbatas dan mengembalikan fungsi Tempat Pendaratan Ikan (TPI).
“TPI tempat bertemu pedagang ikan dan para nelayan yang menjual hasil tangkapan,” kata David.(*)
Source | : | Kompas.com,Pos Kupang |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar