Padahal kini, dikutip dari dari Antara, kepolisian Polda Metro Jaya menyebut Pablo Benua juga tersangkut kasus penggelapan dan penipuan.
"Setelah kami cek di Ditreskrimun Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo yang dilaporkaan pada 26 Februari 2018," kata Argo, Kamis (11/7/2019).
Sementara saat penyidik memanggil Pablo Benua terkait kasus penggelapan kendaraan bermotor, ia selalu mangkir dengan alasan sakit.
"Setiap kita panggil alasannya sakit," ungkap Kombes Argo seperti dikutip Gridhot.ID dari PMJ News.
Selain pelaporan penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Pablo Benua juga dilaporkan atas kasus pencucian uang di tahun 2017.
Suami Rey Utami dilaporkan oleh seseorang ke Mabes Polri dan hingga saat ini kasus tersebut masih berlangsung.
"Kemudian ada pelaporan di Mabes Polri dengan terlapor Pablo dia pemalsuan dan pencucian uang itu masih dalam proses."
"Dilaporkan sekitar tahun 2017 di sana. Kita masih melakukan cek and ricek di sana," terang Kombes Argo.
Kombes Argo tidak menjelaskan secara detail kasus-kasus yang tengah menjerat Pablo Benua selain kasus 'ikan asin'.
Namun Kombes Argo menegaskan semua kasus tersebut saat ini masih berjalan dan sedang dilakukan penyelidikan maupun penyidikan.
(*)
Source | : | Antara,grid,Wartakota,PMJNews |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar