Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kini para calon pengantin harus siap menghadapi tes tambahan sebelum melangsungkan pernikahan.
Pada Agustus 2019 nanti, Tes Urine akan menjadi kewajiban bagi bara pasangan calon pengantin.
Tes ini dilakukan untuk mengetahuui apakah ada kandungan narkotika pada pasangan tersebut.
Dikutip dari Surya Malang, Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto menjelaskan pihaknya sedang menunggu surat edaran dari BNN Provinsi.
Bambang menyebutkan kalau tes urine ini memang sudah di ajukan sejak beberapa tahun lalu namun urung dilakukan.
Pasalnya, hal ini dianggap masih terlalu sensitif sifatnya.
Bambang menjelaskan, calon pasangan pengantin nantinya akan mendapat surat rekomendasi dari Kemenag untuk melakukan tes urine. Tes urine akan dilakukan di kantor BNN Kota Malang.
Lalu bagaimana nasib pihak yang ketahuan positif narkoba?