Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tes Urine Jadi Syarat Wajib Calon Pengantin yang Akan Menikah, Bagaimana Nasib Mereka yang Positif Narkoba?

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 16 Juli 2019 | 06:25
Ilustrasi tes urine
Pixabay

Ilustrasi tes urine

Bagaimana pernikahannya nanti?

Baca Juga: Siswa Taruna Tewas dengan Endapan Darah di Bagian Kepala dan Dada, Pihak Sekolah Klaim Telah Lakukan Kegiatan Orientasi Sesuai Prosedur

Bambang mengatakan kalau pernikahan akan tetap bisa dilangsungkan namun pihak yang positif akan mendapat rehabilitasi.

“Untuk meyakinkan masyarakat agar tidak silang pendapat, nanti akan saya jelaskan kegiatan ini untuk bisa dipahami. Jangan sampai nanti akan melaksanakan pernikahan yang sifatnya sakral dan untuk selamanya berakhir tidak baik,” kata Bambang.

Tes ini ternyata sudah dijalani di provinsi lain.

Baca Juga: Viral Video Perkelahian Istri Kedua dan Ketiga Kades di Tulungagung, Sang Suami Sampai Tak Sanggup Lerai Keduanya yang Saling Pukul

Dikutip dari Kompas.com, Sulawesi sudah mengajukan tes ini untuk para calon pengantin sejak Januari 2019.

Kepala Kanwil Kemenag Sultra Abdul Kadir mengatakan, kedua mempelai terlebih dahulu memeriksakan kesehatan bebas narkoba saat melaporkan pernikahannya.

"Ini merupakan salah satu kelengkapan syarat administrasi, kedua calon harus mengecek kesehatan supaya kita lebih berhati-hati sebelum proses pelaksanaan pernikahan," ungkap Kadir, Selasa (29/1/2019).

Baca Juga: Tak Diketahui Keberadaannya oleh Sunan Kalijaga Selama 2 Pekan, Salmafina: Cari Saya di Instagram Hanya Perburuk Keadaan

Tujuan adanya tes ini tentunya sebagai bentuk optimisme untuk masyarakat yang bebas narkoba.

(*)

Source :Kompas.comSurya Malang

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x