Lalu bagaimana nasib pihak yang ketahuan positif narkoba?
Bagaimana pernikahannya nanti?
Bambang mengatakan kalau pernikahan akan tetap bisa dilangsungkan namun pihak yang positif akan mendapat rehabilitasi.
“Untuk meyakinkan masyarakat agar tidak silang pendapat, nanti akan saya jelaskan kegiatan ini untuk bisa dipahami. Jangan sampai nanti akan melaksanakan pernikahan yang sifatnya sakral dan untuk selamanya berakhir tidak baik,” kata Bambang.
Tes ini ternyata sudah dijalani di provinsi lain.
Dikutip dari Kompas.com, Sulawesi sudah mengajukan tes ini untuk para calon pengantin sejak Januari 2019.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra Abdul Kadir mengatakan, kedua mempelai terlebih dahulu memeriksakan kesehatan bebas narkoba saat melaporkan pernikahannya.
Source | : | Kompas.com,Surya Malang |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar