"Dari rumah Hery di Jalan Tebet Timur, kami menyita barang bukti satu unit telepon genggam dan 37 lembar uang pecahan Rp 100.000. Total Rp 3,7 hasil penjualan sabu," ujar Calvijn.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Dikabarkan Belum Lulus Kuliah Hukum, Pihak Kampus Akhirnya Buka Suara
Polisi lebih dulu menangkap Hery, baru kemudian pada Jumat pukul 13.15 WIB, polisi menggeledah kediaman Nunung.
Lantaran sabu 2 gram yang baru dibeli sudah dibuang ke kloset oleh Nunung, yang ditemukan hanya barang bukti sabu seberat 0,36 sisa dari pembelian sebelumnya.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, pun digelandang ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti lain.
Dikutip Gridhot.ID dari TribunSolo.com, pihak keluarga Nunung yang berada di Solo membantah jika Nunung disebut berhutang demi sabu.
Pasalnya, adik kandung Nunung bernama Wulantri alias Nunik (40) menyebut sang kakak memiliki properti kos di Sumber Banjarsari Solo.
Nunik juga menyebut Nunung memiliki vila pribadi di Sekipan Tawangmangu Karanganyar, dan sejumlah tanah di Solo sehingga tak mungkin kakaknya berhutang.
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar