Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2019) siang.
Nunung diamankan polisi bersama suaminya, July Jan Sambiran di rumahnya, di Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.
Dikutip dari Kompas, awalnya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar rumah Nunungbahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkobadi sana.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan alasan Nunung dan suaminya menggunakan sabu.
"Tersangka dua (July) dan tiga (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Calvijn pada Jumat (19/7/2019).
Calvijn menambahkan, Nunung dan July telah beberapa kali memesan narkoba dari tersangka Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.
"Sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," ungkap Celvijn.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan Hery alias Tabu.
Dari pemeriksaan urine, Nunung dan July juga dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis sabu.
Pelawak Nunung dan suaminya sempat berutang beli sabu kepada Hery alias Tabu.
"Tersangka tiga (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp 1,1 juta," ujar Calvijn.
Disebutkan Nunung dan suaminya pada tiga hari lalu membeli 2 gram sabu yang per gram seharga Rp 1,3 juta kepada Hery, tetapi belum sepenuhnya dibayar.
Setelah itu, pasangan suami istri tersebut membeli 2 gram sabu lagi pada Jumat (19/7/2019) siang yang totalnya Rp 2,6 juta.
Pada saat itu, Nunung sekaligus melunasi utang sebelumnya, yakni Rp 1,1 juta, sehingga total transaksi menjadi Rp 3,7 juta.
"Dari rumah Hery di Jalan Tebet Timur, kami menyita barang bukti satu unit telepon genggam dan 37 lembar uang pecahan Rp 100.000. Total Rp 3,7 hasil penjualan sabu," ujar Calvijn.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Dikabarkan Belum Lulus Kuliah Hukum, Pihak Kampus Akhirnya Buka Suara
Polisi lebih dulu menangkap Hery, baru kemudian pada Jumat pukul 13.15 WIB, polisi menggeledah kediaman Nunung.
Lantaran sabu 2 gram yang baru dibeli sudah dibuang ke kloset oleh Nunung, yang ditemukan hanya barang bukti sabu seberat 0,36 sisa dari pembelian sebelumnya.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, pun digelandang ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti lain.
Dikutip Gridhot.ID dari TribunSolo.com, pihak keluarga Nunung yang berada di Solo membantah jika Nunung disebut berhutang demi sabu.
Pasalnya, adik kandung Nunung bernama Wulantri alias Nunik (40) menyebut sang kakak memiliki properti kos di Sumber Banjarsari Solo.
Nunik juga menyebut Nunung memiliki vila pribadi di Sekipan Tawangmangu Karanganyar, dan sejumlah tanah di Solo sehingga tak mungkin kakaknya berhutang.
Pihak keluarga pun membantah jika rumah Nunung di Jakarta sering digunakan transaksi narkoba.
"Yang tinggal di rumah itu banyak jadi kami tahu lalu lintas apa saja di sana (di rumah) Jakarta," papar Nunik ditemuiTribunSolo.com,Sabtu (20/7/2019).
"Kalau ada yang katakan itu sering dibuat transaksi narkoba itu tidak benar," jelas Nunik.
Nunik mengatakan Nunung sangat terbuka dengan keluarga, jadi bila ada paket datang itu semua dibuka bersama-sama.
"Kalau itu paket sabu harusnya semua tahu, kalau dikatakan rumah itu sering buat transaksi saya membantah itu tidak benar, saya juga tinggal di Jakarta sama mbak Nunung," terang dia.
(*)