Hingga berita ini ditulis, postingan akun Twitter @ndasmutakcokot telah dibagikan sebanyak 8690 kali dan disukai sebanyak 6.600 pengguna Twitter.
Usai viral, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu angkat bicara.
Melansir dari Kompas.com, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan bila aksi pelanggaran lalu lintas seperti menerobos palang pintu kereta api umumnya dilakukan karena pola kebiasaan.
"Tindakan seperti itu memang menjadi pemandangan yang umum. Masalahnya bukan karena tidak ada sanksi atau tidak mengerti soal konsekuensi bahayanya, tapi memang sudah menjadi sebuah kebiasaan yang terus menerus dilakukan," ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/8/2019).
Menurut Jusri, pelanggaran lalu lintas dengan menerobos palang pintu kereta api biasanya dilakukan karena sudah menjadi rutinitas.
Dari awalnya mencoba-coba dan berhasil menjadikan sebagai jalan pintas dengan alasan mengejar waktu, kemudian menurun dijadikan hal yang lazim untuk terus dilakukan.
Parahnya lagi, meski sudah ada sanksi hukum, tapi biasanya di lokasi persimpangan kereta api sangat jarang terlihat adanya petugas kepolisian yang berjaga.
Tanpa disadari kondisi ini juga menjadi hal yang mendukung terjadinya tindakan nekat tersebut.