Suhartini keberatan menerima tuntutan tersebut lantaran nyawa putrinya telah direnggut dengan cara yang keji yaitu dimutilasi, sekaligus membuat dirinya sakit hati.
"Hukuman mati baru puas. Nyawa dibayar nyawa," tegasnya di depan awak media.
"Deri nangis tadi itu karena dia takut diberikan hukuman yang berat bukan rasa penyesalan telah membunuh anak saya," jelas Suhartini.
Sebagai informasi, Prada DP memutilasi seorang kasir minimarket Fera Oktaria pada Jumat (10/5/2019) di suatu penginapan kawasan Sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin.
Setelah melakukan pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap Fera Oktaria, Prada DP langsung kabur.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar