Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Terdakwa pembunuhan dan mutilasi Fera Oktaria (21), Prada DP kembali menjalani sidang lanjutan pada Kamis (22/8/2019).
Prada DP tiba di Pengadilan Militer 1-04 Palembang padaKamis (22/8/2019) pukul 09.45 WIB.
Rencana sidang pada agenda hari ini adalah sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Prada DP.
DikutipGridHot.IDdari Kompas, Oditur menuntut Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup lantaran terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Fera Oktaria.
Dalam pembacaan tuntutan, Oditur Mayor CHK D Butar Butar menyatakan, Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang telah tega menghilangkan nyawa Fera.
"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenakan penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).
Setelah mendengar tuntutan dari oditur, Prada DP pun menangis di tengah ruang sidang.
"Siap Yang Mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI,"ucap Prada DP.
Hakim ketua memberikan waktu kepada Prada DP untuk menanggapi tuntutan dari oditur.
Sidang pun kemudian langsung ditutup dan akan dilanjutkan pada Kamis (29/8/2019) mendatang.
Dikutip dari Tribun Sumsel, Suhartini yang merupakan ibu kandung dari Fera Oktaria nampak begitu kesal mengetahui Prada DP dituntut oleh Oditur dengan penjara seumur hidup.
Selama sidang berlangsung, Suhartini selalu hadir dan mendengarkan keterangan satu persatu saksi.
Namun, Suharti begitu kecewa setelah mengetahui pembunuh anak bungsunya itu tidak diberikan hukuman secara maksimal dalam tuntutan Oditur.
"Kami tidak puas Deri diberikan hukuman seumur hidup, dia harus dihukum mati," terangnya dengan mata yang berkaca-kaca.
Suhartini keberatan menerima tuntutan tersebut lantaran nyawa putrinya telah direnggut dengan cara yang keji yaitu dimutilasi, sekaligus membuat dirinya sakit hati.
"Hukuman mati baru puas. Nyawa dibayar nyawa," tegasnya di depan awak media.
"Deri nangis tadi itu karena dia takut diberikan hukuman yang berat bukan rasa penyesalan telah membunuh anak saya," jelas Suhartini.
Sebagai informasi, Prada DP memutilasi seorang kasir minimarket Fera Oktaria pada Jumat (10/5/2019) di suatu penginapan kawasan Sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin.
Setelah melakukan pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap Fera Oktaria, Prada DP langsung kabur.
(*)