"Kami tidak puas Deri diberikan hukuman seumur hidup, dia harus dihukum mati," terangnya dengan mata yang berkaca-kaca.
Suhartini keberatan menerima tuntutan tersebut lantaran nyawa putri bungsunya telah direnggut dengan cara yang keji.
"Hukuman mati baru puas. Nyawa dibayar nyawa," tegasnya di depan awak media.
"Deri nangis tadi itu karena dia takut diberikan hukuman yang berat bukan rasa penyesalan telah membunuh anak saya," jelas Suhartini.
Sementara, Women's Crisis Center (WCC) Palembang menyebut tuntutan penjara seumur hidup bagi Prada DP sudah maksimal karena terbukti membunuh serta memutilasi pacar sendiri.
"Terus terang kami tidak setuju dengan hukuman mati karena itu melanggar hak asasi untuk hidup, hukuman seumur hidup itu sebenarnya sudah sangat berat bagi terdakwa (Prada DP)," kata Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi kepada Antara, Sabtu (24/8/2019).
Menurutnya, aparat penegak hukum pasti sudah mempertimbangkan berbagai aspek dalam menuntut dengan melihat bukti-bukti dengan apa yang sudah dilakukan terdakwa.
Pihaknya sendiri berharap terdakwa dihukum penjara seumur hidup.