AK sendiri mengaku nekat menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi suami dan anak tirinya tersebut karena terlilit utang Rp 10 miliar.
"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).
Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.
"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.
AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019) sementara anaknya KV masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.
Sementara dua eksekutor berinisial SG dan AG berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya di wilayah Lampung.
(*)