Laporan Wartawan Gridhot.ID,Candra Mega
Gridhot.ID - Penemuan dua jenazah yang terbakar dalam mobil di pinggir jalan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (25/8/2019) menghebohkan warga.
Dikutip dari Tribunnews.com, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus menjelaskan kronologi penangkapan dua pelaku pembakaran mobil yang di dalamnya terdapat dua jenazah.
"Kami mengetahui mobil terbakar, setelah itu kami mengidentifikasi mobil tersebut dan diperoleh data bahwa pemiliknya beralamat di wilayah Lebak Bulus, Jakarta," kata Kombes Iksantyo Bagus di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
"Setelah itu, kami ke lokasi dan menemui pihak RT dan RW, diperoleh lah informasi bahwa pemilik mobil tersebut sudah bercerai," ujarnya.
Setelah diperoleh informasi, maka polisi menemui istri tua korban.
Polisi memperoleh informasi korban sudah mempunyai istri muda di wilayah Lebak Bulus.
Pihak kepolisian kemudian mendatangi rumah Aulia Kesuma alias AK (45) yang berstatus istri muda korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari M Adi Pradana (23).
"Setelah dilakukan penyidikan terhadap pelaku, maka pelaku mengakui beberapa terkait peristiwa. Jenazah dibawa dari Jakarta menuju Sukabumi. Ada dua mobil, satu mobil korban, dan satu mobil pelaku yang dikemudikan oleh kedua pelaku, jenisnya mobil Ayla," katanya.
Saat ini, jajaran Polda Jabar masih melakukan pendalaman terhadap kasus pembakaran mobil yang di dalamnya ada jenazah.
Pelakunya ialah seorang ibu berinisial AK (45) dan anaknya KV (18).
Dikutip dari Kompas, KV, salah satu tersangka yang merupakan anak laki-laki dari AK mengalami luka bakar.
KV tengah dalam perawatan Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.
"Anaknya juga ternyata sekarang mengalami luka bakar 30 persen dan dirawat di Rumah Sakit Pertamina Jakarta," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
Rudy mengatakan, KV ini merupakan anak laki-laki dari tersangka AK yang merupakan otak dari pembunuhan.
Seperti diketahui, AK menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi korban yang diketahui bernama Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24).
Kedua korban ini sempat diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dieksekusi, dua korban diletakan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal.
Lalu eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut.
AK dan KV kemudian mengambil mobil tersebut pada Minggu (25/8/2019) sekira pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.
AK kemudian menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.
"Hasil penyidikan anak itu terluka ketika membakar (mobil), anaknya yang membakar mobil itu," kata Rudy.
Polisi kini juga telah menangkap empat pembunuh bayaran yang disewa oleh tersangka AK.
Fakta terbaru dari penangkapan empat pembunuh bayaran ini adalah bahwa ternyata hanya dua eksekutor saja yang melakukan pembunuhan.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebutkan, keempat pembunuh bayaran tersebut yakni AG, SG, RD dan AL.
Namun yang kemudian menemani AK dan KV hanya AG dan SG.
Nasriadi menceritakan, keempat eksekutor tersebut sebelumnya berangkat bersama dari sebuah apartemen di Jakarta menuju lokasi rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta.
Namun di tengah perjalanan, AL kejang-kejang kesurupan atau seperti ayan.
"Ditengah perjalanan dari apartemen ke Lebak Bulus tepatnya di jalan Pasar Minggu salah satu eksekutor tersebut kesurupan seperti sakit ayan," kata Nasriadi usai rilis pembunuhan ayah dan anak di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019)
Mengingat kondisi tersebut, salah satu eksekutor yakni RD kemudian mengantarkan AL ke penginapan di wilayah Pejaten, Jakarta.
Melihat kondisi rekannya tersebut, RD akhirnya mengurungkan niatnya ikut melakukan pembunuhan tersebut.
"RD pengin ikut sebenarnya, namun dia dapat informasi AL tak bisa ditinggal akhirnya RD mengurungkan dan hanya dua eksekutor yang ikut ke sana," kata Nasriadi.
Seperti diketahui, motif pembunuhan ayah dan anak oleh istri kedua dan anaknya ini dilatarbelakangi persoalan keluarga dan utang-piutang.
AK sendiri mengaku nekat menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi suami dan anak tirinya tersebut karena terlilit utang Rp 10 miliar.
"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).
Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.
"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.
AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019) sementara anaknya KV masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.
Sementara dua eksekutor berinisial SG dan AG berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya di wilayah Lampung.
(*)