Seperti diketahui, AK menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi korban yang diketahui bernama Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24).
Kedua korban ini sempat diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dieksekusi, dua korban diletakan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal.
Lalu eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut.
AK dan KV kemudian mengambil mobil tersebut pada Minggu (25/8/2019) sekira pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.
AK kemudian menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar