3. Bantah jadi gembong, Adam hanya kurir dengan upah Rp 60 juta
Narapidana Lapas Cilegon tersebut membantah dirinya adalah gembong besar narkoba.
Adammengaku hanya sebagai kurir yang dimanfaatkan oleh jaringan narkotika yang ada di Malaysia.
"Saya tegaskan, saya bukanlah bandar besar seperti yang informasi yang beredar, saya hanya kurir biasa yang diupah per kilonya Rp 60 juta," kata Adam saat ekspos kasus di kediamannya di Batam, Kamis (29/8/2019).
4. Terlibat jaringan dengan sistem putus
Adam mengaku hanya menerima perintah dari orang kepercayaan bandar di Malaysia untuk mengantarkan sabu ke beberapa wilayah yang ada di Indonesia, seperti Kepri dan Riau.
Bahkan, Adam mengaku tidak kenal dengan bandar besarnya yang ada di Malaysia.
Begitu juga siapa yang menerima sabu tersebut di Indonesia, Adam juga mengaku tidak mengenalnya.
"Jaringan ini sistem putus, jadi saya tidak kenal siapa bos sebenarnya, baik yang di Malaysia maupun di Indonesia," jelas Adam.