"Karena saya bisa dapat (untung) per butir Rp 200.000. Jadi kalau hanya membagi rejeki 10.000-30.000 ke masing-masing pihak di dalam institusi tertentu, itu tidak ada masalah. Saya hanya butuh 10 miliar, barang saya datang. Dari keuntungan penjualan, saya bisa bagi-bagi puluhan miliar ke sejumlah pejabat di institusi tertentu."
"Dalam hitungan saya, selama beberapa tahun menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang 450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua, di mana si jenderal duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil tersebut dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun."
Haris menyebut di tulisannya kalau Freddy sudah sempat cerita hal ini ke kuasa hukumnya.
"Saya sudah cerita ke lawyer saya, kalau saya mau bongkar, ke siapa? Makanya saya penting ketemu Pak Haris, biar Pak Haris bisa menceritakan ke publik luas. Saya siap dihukum mati, tapi saya prihatin dengan kondisi penegak hukum saat ini. Coba Pak Haris baca saja di pledoi saya di pengadilan," kata Freddy kepada Haris.
Ketua DPR saat itu, Ade Komarudin bahkan sempat menyatakan semua institusi harus menelusuri tulisan Haris atas kesaksian Freddy.
Namun Haris malah bermasalah akibat tulisannya dan dirinya dilaporkan beberapa institusi ke Bareskrim Mabes Polri.
Sayangnya tulisan Haris ini diviralkan direntang waktu Freddy Budiman akan dieksekusi mati pada Jumat, 29 Juli 2016 di LP Nusakambangan.
Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Mamoto menganggap Haris Aszhar terlambat menyampaikan informasi tersebut.
"Seandainya dalam rentang dua tahun, kalau mau ungkap, maka bisa dilakukan upaya kroscek untuk lebih lengkap dulu," ujar Benny dalam diskusi "Polemik" Radio Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (6/8/2016).