Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp 10 Miliar Meski Belum Sempat Nikmati Gaji Rp 66 Juta Sebagai Anggota Dewan, Mulan Jameela Siap Hadapi Gugatan Balik Mantan Caleg Partai Gerindra

Candra Mega Sari - Jumat, 25 Oktober 2019 | 16:42
Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).
Tribunnews/Jeprima

Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).

Tapi jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif yang akan diterima Mulan dkk.

Negara menganggarkan Rp 15,5 juta per bulan untuk setiap anggota DPR demi mensuplai Tunjangan Komunikasi Intensif mereka.

Dalam satu periode menjabat, para anggota DPR juga punya fasilitas kredit mobil yang diberikan negara.

Mulan Jameela hadir dalam pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024, Selasa (1/9/2019).
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa

Mulan Jameela hadir dalam pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024, Selasa (1/9/2019).

Baca Juga:Buktikan Pernyataannya Tidak Halu, Barbie Kumalasari Berhasil Bikin Uya Kuya Percaya ke Amerika Hanya Butuh Waktu 8 Jam

Besarannya lumayan, mencapa Rp 70 juta per orang per periode.

Ini belum lagi ditambah dengan fasilitas berupa rumah jabatan yang anggaran pemeliharaannya juga ditanggung negara.

Namun, belum juga sempat menikmati gaji Rp 66 juta per bulan, Mulan justru digugat oleh mantan caleg Partai Gerindra.

Baca Juga: Pernah Pecat Dokter Terawan, IDI Sekarang Tentang Kepemimpinan Sang Menteri Kesehatan, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Beri Penjelasan

Melansir dari Warta Kota, mantan caleg yang bernama Sigit Ibnugroho Sarasprono menggugat 9 caleg Partai Gerindra.

Para caleg tergugat yaitu Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr Irene.

Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Source :Kompas.com Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x