Namun pelaku tetap memaksanya untuk minum dengan mendekap hidung korban.
NP diduga memang membedakan perlakuannya kepada dua anak kembarnya tersebut.
"Saya enggak kepikiran (membunuh) waktu itu saya lagi butek lagi benar-benar stres, kenapa tiba-tiba melakukan hal itu saya juga bingung," ujar NP.
Kedua anaknya pun akhirnya tewas di tangannya sendiri.
Akibat perbuatannya, ia terancam dijerat pasal berlapis yaitu pasal penganiayaan, pembunuhan, hingga UU Perlindungan Anak.(*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar