Gridhot.ID - Menteri Agama Fachrul Razi akan melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang di wilayah instansi pemerintah.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh dan Banten pun mengatakan tidak setuju dengan wacana yang diusulkan Fachrul Razi.
Meiriana, seorang PNS yang sudah mengenakan cadar selama 10 tahun berani blak-blakan soal peraturan larangan bercadar.
"Jika harus memilih antara (menjadi) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan cadar, maka saya memilih menggunakan cadar," kata Meiriana, seorang ASN di Aceh kepada Hidayatullah, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Jumat (01/11/2019).
"Ini merupakan sunah Rasul, dan saya sudah menggunakan cadar selama lebih dari 10 tahun," tambah Meiriana.
Staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh ini mengatakan penggunaan pakaian seperti cadar dan celana cingkrang merupakan pilihan dan dipakai untuk memenuhi ajaran agama.
Ia mengatakan "tidak ada hubungan antara pakaian dan keamanan nasional".
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar