"Masalah radikalisme adalah masalah ideologi, bukan masalah cadar atau celana cingkrang. Jadi saya mengecam pernyataan menteri agama," kata Meiriana.
Marzuki, ASN di Dinas Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH), lembaga yang mengawasi pelaksanaan syariat Islam Provinsi Aceh, mengatakan tidak ada kaitan antara celana cingkrang dan radikalisme atau keamanan nasional.
Ini semata-mata, katanya, karena sunah Rasul dan dianjurkan oleh agama.
"Orang-orang radikal itu yang bermasalah adalah ideologinya bukan pakaiannya. Menggunakan celana cingkrang memudahkan kita menjaga pakaian dari najis," kata Marzuki, ASN yang menggunakan celana cingkrang.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Faisal Ali mengatakan hukum dibuat dari rakyat dan untuk rakyat, jadi segala sesuatu butuh diteliti dan diskusi yang baik.
Sebab celana cingkrang dan penggunaan cadar tersebut tidak ada urusan dengan keamanan nasional.
"Dalam sudut pandang apa pun, tidak ada hubungan antara pakaian dan keamanan sosial, jadi sebelum melemparkan isu ke publik, lebih baik dibicarakan terlebih dahulu dan diteliti," kata Faisal.
Pemerintah di Kabupaten Aceh Besar menilai jika larangan cadar dan celana cingkrang resmi menjadi peraturan.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar