Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

10 Tahun Mengenakan Cadar Selama Jadi ASN di Aceh, Meiriana: Jika Harus Memilih Antara PNS dan Cadar, Maya Memilih Cadar

None - Senin, 04 November 2019 | 18:13
Ilustrasi perempuan bercadar
inibaru.com

Ilustrasi perempuan bercadar

Baca Juga: Disebut Batalkan Kelulusan PNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Secara Sepihak, BKPSDM Solok Selatan Buka Suara

Ini semata-mata, katanya, karena sunah Rasul dan dianjurkan oleh agama.

"Orang-orang radikal itu yang bermasalah adalah ideologinya bukan pakaiannya. Menggunakan celana cingkrang memudahkan kita menjaga pakaian dari najis," kata Marzuki, ASN yang menggunakan celana cingkrang.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Faisal Ali mengatakan hukum dibuat dari rakyat dan untuk rakyat, jadi segala sesuatu butuh diteliti dan diskusi yang baik.

Baca Juga: Tak Bisa Tumbuh, Pria Ini Memiliki Penampilan Bak Anak Kecil Meski Usianya Sudah Menginjak Kepala Tiga

Sebab celana cingkrang dan penggunaan cadar tersebut tidak ada urusan dengan keamanan nasional.

Menteri Agama Fachrul Razi
WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF

Menteri Agama Fachrul Razi

"Dalam sudut pandang apa pun, tidak ada hubungan antara pakaian dan keamanan sosial, jadi sebelum melemparkan isu ke publik, lebih baik dibicarakan terlebih dahulu dan diteliti," kata Faisal.

Pemerintah di Kabupaten Aceh Besar menilai jika larangan cadar dan celana cingkrang resmi menjadi peraturan.

Baca Juga: Kejam! Pekerjakan Manusia untuk Bantai Anjing Secara Sadis Lalu Dijadikan Makanan Ringan, Inilah Aktivitas Rumah Jagal Anjing di Kamboja

Maka "larangan tersebut tidak layak dipatuhi, karena pakaian adalah ranah personal".

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendukung penggunaan busana yang sesuai syariat dan sunah Rasul.

Source : Wartakota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x